136 Pasang Warga Ikuti Itsbat Nikah Terpadu di Sanga Desa

200
0
BERBAGI

# PEMKAB MUBA BERIKAN KEPASTIAN HUKUM DAN ADMINISTRASI

MUBA, SentralPost – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), melalui Bidang Kesra Setda Muba, Kembali menggelar acara Istbat Nikah tahap ke empat. Acara berlansung di halaman kantor kecamatan Sanga Desa, Kamis, (21/11/19).

Kegiatan itu, dikuti oleh 136 Pasang suami-istri yang berasal dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Sanga Desa. Kegiatan digelar sekitar pukul 09.00 WIB,dibuka langsung oleh Kepala Bagian Kesra Setda Muba H.Opi Palopi, MA.

Hadir dalam acara tersebut Camat Sanga Desa Suganda, AP MSi yang diwakili oleh Sekcam Iskandar, S.Ag.M.Si. Selain itu turut hadir pula Kasubbag Agama Kesra Setda Muba Drs H M Nuh, MM dan Panitera Pengadilan Agama Sekayu Yuli Suryadi, SH MM.

Saat dibincangi wartawan, Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Palopi, MA melalui Kasubbag Agama Kesra Setda Muba Drs H M Nuh, MM menuturkan bahwa pada tahun 2019 bidang Kesra menganggarkan sebanyak 400 pasang pengantin yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk bisa mengikuti kegiatan Itsbat Nikah gratis.

“Dari pendaftaran yang kita buka rupanya peserta yang mendaftar jauh melebihi kuota 400 pasangan yang dianggarkan. Kelebihan kuota tersebut insyaallah akan kita masukkan pada usulan tahun 2020 mendatang. Untuk acara di Kecamatan Sanga Desa hari ini sendiri merupakan kegiatan Isbat Nikah ke – 4 yang kita laksanakan, jumlah pesertanya sebanyak 136 pasangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muhammad Nuh mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya acara Isbat Nikah Gratis ini tidak lain untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala masalah biaya untuk mengurus legallitas pernikahan mereka.

“Selanjutnya ketika status pernikahan mereka sudah sah secara hukum, itu masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurusi administrasi kependudukan seperti pembuatan KK, dan Akte Kelahiran. Karena tujuan utama kita yang lain yakni pengentasan masalah administrasi kepundudukan yang selama ini banyak terjadi,” terangnya.

Ditempat yang sama Ketua Pengadila Agama Sekayu, Saifullah Anshari, S.Ag.M.Ag melalui Panitera Pengadilan Agama Sekayu Yuli Suryadi, SH MM menjelaskan bahwa dalam kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kecamatan Sanga Desa pihaknya menurunkan tim terdiri dari 20 orang.

“Kami membantu Pemkab Muba dalam mempermudah masyarakat memproleh keabsahan hukum perkawinan.Yang selama ini kemungkinan terkendala geografis dan hal lainya. Dalam kegiatan ini, kami terdiri atas tim yaitu. Di antaranya ada masing-masing 4 orang yakni Hakim, Panitera Pengganti, Juru Panggil, dan Petugas Sumpah. Sisanya itu beberapa orang tim IT. Target kita pada hari ini produk berupa data Isbat Nikah Peserta sudah terunggah semua ke website direktori Keputusan Mahkamah Agung. Hal ini sesuai dengan semboyan One day Publish yang dicanangkan dari pemerintah Muba,” tuturnya.

Selanjutnya menurut Yuli,para peserta Itsbat Nikah pada hari yang sama juga akan langsung menerima bukti legalitas pernikahan mereka berupa buku nikah dan Akte kelahiran anak secara lansung.

Camat Sanga Desa, Suganda.AP. MSi yang diwakili oleh Sekcam Iskandar, S. Ag. M.Si mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan Istbat Nikah yang digelar Pemkab Muba, berlansung di Kecamatan Sanga Desa.

“Kami pemerintah Kecamatan Sanga Desa sangat Mengapresiasi kegiatan Istbat nikah dari Pemkab Muba ini,Karena sangat membantu masyarakat yang belum memiliki buku Nikah atau pun yang ada tetapi hilang, dengan adanya Itsbat nikah ini warga pun bisa segera memiliki buku nikah yang sah secara hukum dan tercatat secara administrasi “katanya. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here