50 Sertifikat Hak Milik Atas Tanah dan Rumah Perumahan Becak Diserahkan

186
0
BERBAGI

SEKAYU, SentralPost – Sebanyak 50 sertifikat Hak Milik Atas Tanah dan Rumah perumahan becak milik masyarakat kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa ( 08/01/2019 ).

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin didampingin Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. M.si dan asisten I H. Rusli. SP. MM , Kepala Kantor BPN/ATR Muba H. Tambuan serta instansi lain yang terlibat.

Dalam laporannya Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. Msi menyampaikan secara detail bahwa pada tahun 2009 terjadi serah terima antara koordinator kredit perumahan dengan koperasi Harapan Jaya, sehingga kredit perumahan becak itu di kelola oleh Koperasi Harapan Jaya yang merupakan koperasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Musi Banyuasin.

Lebih lanjut Apriyadi menyampaikan bahwa pada tahun 2016 warga perumahan becak mengeluhkan kepada Pemkab bahwa rumah yang mereka kredit belum juga mendapatlan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah dan Rumah dan dilakukanlah rapat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut hingga 21 kali rapat agar aset pemerintah menjadi milik masyarakat.

“Alhamdulillah dengan perjalanan panjang, permasalahan ini bisa kita selesaikan”Ujarnya.

Dalam sambutannya Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa ini bukan perjuangan yang mudah, perlu perjalanan panjang hingga 21 kali rapat selama 22 tahun. Ini berkat kerja keras semua pihak.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat, sehingga meski memakan waktu yang lama hingga 22 tahun akhirnya hari ini kami dapat menyerahkan sertifikat tersebut kepada bapak ibu sekalian”Pungkasnya.

Bupati Musi Banyuasin juga menyampaikan agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik.
“Jadi sertifikat ini dijaga baik-baik pak,buk. Karena butuh waktu lama dan proses yang panjang baru bisa bapak,ibu miliki. Pulang ini jangan langsung dibawa ke Bank”Canda Dodi disambut tepuk tangan tamu dan undangan.

Salah satu warga Kelurahan Balai Agung yang menerima sertifikat Ayu (22) saat dibincangi seusai acara menyampaikan rasa bahgia dan jugaterima kasihnya kepada Pemkab Muba karena telah bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Wah senang sekali mbak,akhirnya dapat juga Sertifikat ini. Orang tua saya sudah menunggu sangat lama untuk sertifikat ini. Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Pemkab Muba”Ujar Ayu sumringah.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati
H. Dodi Reza Alex Noerdin didampingin Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. M.si dan asisten I H. Rusli. SP. MM , Kepala Kantor BPN/ATR Muba H. Tambuan ( tan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here