Ahli Waris Lahan Kebun Sereka Masukan Surat Klaim Ke Kantor Kebun

111
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Sengketa lahan antara ahli waris Maleha, Zainudin yang lahannya sekarang menjadi perkebunan kelapa sawit anak perusahaan PT Pinago, yang berada di kebun seraka sampai sekarang belum ada ganti rugi, hal ini di sampaikan oleh keluarga ahli waris Maleha yaitu Syamsul Bahori.

Untuk para ahli waris memasukan surat ke kantor anak perusahaan di Kebun Sereka, Rabu (12/08/20) surat tersebut di terimah oleh Dedi Asisten Kepala (Askep) kebun Seraka.

Menurut ahli waris dari Maleha, Syamsul Bahori mengatakan, lahan keluarga kami ini seluas 104 Ha yang terdiri dari 10 keluarga, dikuasai oleh perusahaan kebun sereka mulai dari tahun 2007 sampai sekarang belum ada ganti rugi,” jelasnya.

Diki Apandi selaku Askep Kebun desa Sereka saat diwawancarai awak media mengatakan, sebagai oprasional yang ada di sini yang di percaya sebagai Askep di kebun sereka ini, saya menerima dahulu dari dekomen untuk sementara ini kita terimah dulu dan akan kita sampaikan kepada Departeman Humas.

” Nantinya segala sesuatu yang bekaitan permasalahan klim lahan akan saya sampaikan pada pimpiman, saya merespon dengan kedatangan mereka, dan mereka datang ke areal kebun sereka ini bukanlah demo, hanya untuk menyampaikan surat,” jelas Dedi.

Sementara itu kepala humas PT Pinago Asep Jack Lubis saat di hubungi media mengatakan, permasalahan lahan kebun seraka tetntunya lahan tersebut untuk di jadikan kebun telah melalui proses yang dilakukan pihak perusahaan dan dari pihak yang mengklaim itu sudah beberapa kali diadakan pertemuan sampai pertemuan di kantor palembang yang hasilnya sudah disepakati seperti terterah di surat kesepakatan yang sudah di tanda tangani oleh kedua pihak serta di saksikan oleh aparat pemerinta (Camat) yang isinya pada poin ketiga berbunyi.

” Oleh pihak mengklaim Pihak masyarakat pengklaim lahan sepakat untuk tidak akan melakukan lagi aksi dilapangan dan akan menyelesaikan tuntutan ini melalui jalur hukum di Pengadilan sebagaimana telah disepakati sebelumnya waktu bertemu dikantor Palembang tanggal 12 Agustus 2017,” jelas Jack. (Rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here