APBD Pemprov Sumsel TA 2019 Naik Menjadi Rp 9,713 Triliun

55
0
BERBAGI
Palembang, Sentralpost – Rapat Paripurna L DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 digelar,  Rabu (14/11/2018).
Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA/PPAS yag telah ditandatangani bersama oleh Gubernur dengan Pimpinan DPRD , Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 14 November 2018, maka Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 9,713 Triliun dan mengalami peningkatan sebesar Rp.476,013 Milyar atau 5,15% dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan transformasl ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonoml kita hingga saat ini terus meningkat, yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” ujarnya.
Menurut Deru untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.
“Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasl oleh belanja wajib seperti belanja pegawal, belanja barang dan jasa, serta berbagal jenis Belanja Hibah yang antara Iain untuk Bantuan Operasional Sekolah dan Program Sekolah Gratis, Transfer dana untuk Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pembayaran Hutang Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 dan 2018, ” katanya.
Oleh sebab itu,  Herman Deru meminta  kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, agar mengelola APBD secara lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita meningkat,” bebernya.
Pendapatan  Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.9.660.923.645.962,25 mengalami Peningkatan sebesar Rp.464.445.721.506,11 atau 5,05% dari Tahun Anggaran 2018, dengan penjelasan sebagai.
Pendapatan
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.3.329.244.876.962,25 mengalami penurunan sebesar Rp.120.345.751.874,89 atau 3,49% dari Tahun Anggaran 2018.
2. Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.6.235.428.531.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.558.743.146.701,00 atau 9,84% dari Tahun Anggaran 2018.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.96.250.238.000,00 mengaIami peningkatan Rp.26.048.326.680,00 atau 37,10% dari Tahun Anggaran 2018.
Belanja
Belanja daerah Tahun Anggaran 2019 dijelaskan
1. Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.6.672.221.445.321,25 mengalami peningkatan sebesar Rp.1.382.042.787.852,25 atau 26,12 persen dari Tahun Anggaran 2018.
2. Belanja Langsung Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.3.041.251.799.161,00 mengalami penurunan sebesar Rp.345.388.471.627,95 atau 10,20 persen dari Tahun Anggran 2018.
Pembiayaan
1. Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.52.549.598.520,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya, jika dibandingkan dengan Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.40.981.876.062,12 meningkat sebesar Rp.11.567.722.457,88 atau 28,23 persen.
2. Pengeluaran Pembiayaan Pada tahun 2019 Pengeluaran Pembiayaan Provinsi Sumatera Selatan tidak dianggarkan mengingat semua kewajiban pemerintah daerah sudah dialihkan pada Belanja Tldak Langsung maupun Belanja Langsung.
Sedangkan Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, kepala daerah menyusun rancangan Kebijakan Umun APBD (KUA)  dan selanjutnya berdasarkan KUA disusun rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).  Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 2019, berada dalam koridor visi Provinsi Sumsel tahun 2018-2023 adalah Sumsel Maju Untuk Semua,  yang dijabarkan dalam 5 misi yaitu pertama membangun Sumsel berbasis ekonomi keraykatan. Kedua,  meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,  ketiga mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang bebas KKN.
Keempat yakni membangub dan meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelima adalah meningkatkan kehidupan beragama,  seni dan budaya untuj membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dab berbudaya.  “KUA dan PPAS APBD Tahun 2019 sudah disetujui,” pungkasnya.
Hasil pembahasan badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah TPAD Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019 telah di tandatangani nota kesepakatan bersama antara Gubenur Sumsel Herman Deru dan pimpinan DPRD Sumsel yaitu Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi. (fadel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here