Bagong Keok Ditembak Jatarnas Polda Sumsel

122
0
BERBAGI

*6 Tahun  Buronan Sembunyi di Rumah*

SentralPost.CO, PALEMBANG – Selama enam tahun, Sunaryo alias Bagong (38) hanya berada di rumah agar tak tertangkap. Merasa sudah lama dan akhirnya Bagong memutuskan untuk keluar rumah.

Namun, saat keluar dari rumahnya itulah tepatnya di kawasan simpang Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ia malah ditangkap Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (24/2/2020) malam.

Karena berupaya kabur ketika hendak ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka di kakinya.Bagong, akhirnya tidak lagi dapat kabur karena hadiah timah panas di kakinya.

Menurut tersangka, perampokan yang dilakukannya bersama kawanannya dilakukan pada Sabtu (8/2/2014) sekitar pukul 02.00 lalu di Jalan Suka Makmur Simpang Korea RT 01 RW 01 Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

“Tugas aku hanya mencongkel pintu pagar dan pintu masuk rumah. Ada beberapa kawan yang bawa senpi rakitan, tetapi lupa siapa saja yang bawa,” ungkap tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Minggu (1/3/2020).

Ketika beraksi, mereka berjuang delapan orang. Ada yang membawa senpi rakitan dan ada yang membawa senjata tajam. Namun, tersangka mengaku lupa apa saja yang mereka ambil.

Karena, ia hanya ikut merampok dan tidak ikut dalam menjual hasil rampokan dari rumah korban.Tetapi, ia memperoleh uang dari hasil rampokan yang diberikan temannya.

“Selama buron, aku sama sekali tidak kabur kemana-mana hanya berada rumah. Dapat bagian hasil merampok kemarin lupa aku, tetapi sedikit. Uangnya juga sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK menuturkan, tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku perampokan.

Saat beraksi tersangka Bagong bersama tujuh teman lainnya menggunakan sajam dan senpi rakitan.

“Karena ketahuan korban, salah seorang pelaku menembak paha korban Kuswandi alias Acai (40).
Kawanan ini, setiap beraksi selalu menggunakan senjata api dan sejam. Para pelaku kabur dengan membawa barang-barang milik korban senilai Rp80 juta,” ujar Suryadi.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here