Bawaslu Kota Palembang Gencar Sosialisasi Pemilu Serentak

19
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menggelar kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipasi kepemiluan di kalangan media pada hari Senin (18/9/22) bertempat di Roca Cafe Demang Lebar Daun Palembang.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mengajak kalangan media untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Palembang Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Dadang mengatakan, untuk perekrutan panwascab kita ada tahapan, tahapan itu di mulai dari tanggal 10 s/d 15 Oktober 2022. “Kita melakukan sosialisasi tanggal 15 s/d 21 kita akan melakukan sosialisasi pengumuman syarat syarat 21 s/d 21 pengumuman sosialisasi penerimaan berkas,” katanya.

“Jadi tahapan ini yang sedang kita maksimalkan untuk supaya partisipasi di tahun 2022 ini bertambah jumlahnya. Karena di tahun 2017 pada waktu itu pesertanya itu hampir lebih kurang 500 harapan kami 2022 ini bisa sampai 1000 orang karena kalau ini sedikit tidak sebanding dengan penduduk Palembang, penduduk Palembang ini berjumlah 1,6juta jiwa penduduk dengan DPT kurang lebih 1,3juta,” tegas Dadang.

Menurut Dadang, kalau itu di bawah sampai 300 artinya apa yang kita lakukan sosialisasi ini tidak maksimal. Harapan kami dengan sosialisasi yang kami lakukan secara gencar dengan harapan ini peserta ini akan banyak.

Untuk panwascab ini kebutuhannya ada 18 kecamatan untuk satu kecamatan itu terdiri dari 3 komisioner itu artinya 3X18 kecamatan itu ada 54 orang akan kita tempatkan dan kita latih di setiap kecamatan yang ada di Palembang,”bebernya.

Dijelaskan Dadang, Menurut aturan kita sebagai pelaksana yang di atur oleh undang undang 2022 itu, kita harus memperhatikan kaum disabilitas kaum perempuan masalah ini keterpenuhan artinya kita lihat, makanya kita sosialisasikan keseluruh pihak. Kalau mereka tidak mau atau berminat tetap kita dorong terus mereka harus mendaftar bahkan mereka harus bisa memenuhi kuota 30%,” imbuhnya.

“Syaratnya untuk kaum difabel nanti akan kita komunikasikan lagi dengan provinsi dan nanti provinsi akan mengkoordinasikan lagi ke Bawaslu Bawaslu seperti apa nanti kita ada peserta seperti ini.

Strategi pengawasan di tahun 2024 ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia ini pemilihan serentak dalam artian ada pemilu nasional ada pemilu lokal (Pilkada Gubernur dan Walikota, Bupati se – sumsel) berarti tahun yang sama.

“Skema yang harus kita cermati sebagai pelaksana di daerah ini artinya setiap tahapan setiap tampilan yang ada di PKPU jadi kita tidak ada tahapan pemilu yang ada kita ini tahapan pengawasan artinya Bawaslu mengawasi tahapan terkait yang dilakukan oleh KPU jadi tahapan yang ada di KPU kami harus melekat pengawasannya supaya administrasi tidak ada pelanggaran kami harus lakukan dengan maksimal,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Komisioner Bawaslu Kota Palembang Divisi SDM dan Organisasi, Eva Yuliana, S.Pd.I., Divisi Hukum Data dan Informasi, Sri Maryati, A.Md., dan Divisi Penanganan Pelanggaran, Eko Kusnadi, S.Sos, M.Si (fadiel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here