Camat Sanga Desa Himbau Pemdes agar Bentuk POKMASWAS

128
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Bupati Musi Banyuasin, DR.H.Dodi Reza Alex Noerdin melalui Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, SH. MSi menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Sanga Desa agar membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam rangka mengurangi tingkat Destructive Fishing.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat setelah mengikuti webinar (seminar sistem website) tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan dengan tema ‘Peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Masyarakat Sebagai Pengawas Perikanan dalam Menurunkan Tingkat Destructive Fishing (red-Menangkap Ikan dengan cara yang merusak) yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sanga Desa.

Adanya Pokmaswas tersebut menurut Hendrik, nantinya diharapkan bisa menekan segala bentuk penangkapan ikan yang bisa berdampak pada rusaknya lingkungan seperti misalnya penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan, racun, ataupun alat setrum.

“Pemerintah Desa dan Kelurahan tadi sudah saya himbau agar silahkan membentuk Pokmaswas sesuai dengan anjuran dari bapak Dinas Perikanan tadi. Dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam melaporkan kepada aparat penegak hukum mengenai kegiatan-kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak atauDestructive Fishing. Karena tanpa adanya pelaporan dan peran aktif dari masyarakat maka aparat penegak hukum juga akan kesulitan untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Camat juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya webinar ini Pemerintah Kecamatan Sanga Desa juga sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal.

“Sebelumnya kita sudah melakukan rakor dengan Forkompimcam bersama seluruh Kades dan Lurah. Kita juga sudah melakukan sebar spanduk yang berisi himbauan atau larangan agar tidak menyentrum ikan, menangkap dengan racun atau putas, serta bom ikan,” kata Camat.

Terakhir ia pun berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Sanga Desa tidak melakukan Destructive Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.
“Kalau kita nyetrum, mutas, atau ngebom ikan maka kita sendiri yang nantinya akan rugi. Sebab ikan-ikan baik yang besar atau kecil akan mati semua. Nanti anak cucu kita tidak akan bisa lagi merasakan melimpahnya berkah berupa ikan-ikan yang ada di Sungai dan Sawah kita,” tutupnya.

Ditempat yang sama, usai mengikuti webinar Destructive Fishing Pimpinan PT.Intimegah Bestari Pertiwi (PT.IBP) mengungkapkan dukungan penuh atas pembrantasan Penangkapan ikan secara ilegal dan melawan hukum ini.

Estate Manager PT. IBP. Mgs. Arief Bestary, SP. Kebun SAE dan Estate Manager PT. IBP. Kebun MBE, Rodiyanto, SE melalui Askepnya, Alexander Ginting, SP mengatakan Pihaknya sangat mendukung program itu, bersama dengan masyarakat siap mencegah kegiatan Destructive Fishing di sekitar lingkugan Perusahaan.

“Pihak perusahaan sangat mendukung program dari Pemkab Muba, Demi menjaga kelansungan ekosistem dan lingkungan sungai yang ada di Kecamatan Sanga Desa. Umumnya Masyarakat secara keseluruhan agar sama-sama menjaga ekositem sungai agar kelansungan mata pencaharian Nelayan juga tidak terganggu.Untuk itu kita dari Pihak perusahaan bersama-sama dengan masyarakat siap mencegah kegiatan Destructive Fishing agar tidak terjadi ditengah masyarakat kita,“ tegasnya (ren/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here