DPRD dan Bupati Sepakati KUA PPAS RAPBD Kabupaten Muba TA 2021

41
0
BERBAGI

MUBA, sentralpost.co, – Senin (05/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-32 tentang Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Muba terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba TA 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021, perlu disusun KUA PPAS TA 2021 yang disepakati bersama antara Legislatif dan Eksekutif. Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA 2021.

Dalam Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua III H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH dihadiri Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Asisten Setda Muba dan Perangkat Daerah terkait.

Rapat ini merupakan tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA PPAS RAPBD TA 2021 yang sebelumnya telah dilaksanakan Pembahasan Banggar DPRD dan Pembahasan di masing-masing Komisi DPRD.

Diawali pembacaan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Dan Bupati Kabupaten Muba oleh Sekretaris DPRD Muba Drs. M. Thabrani Rizki.

Acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait KUA PPAS RAPBD Kabupaten Muba TA 2021 (ADV/tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here