Dua Proyek Strategis Diduga Melenceng, LSM GRANSI Demo Kejati Sumsel

357
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – Puluhan massa dari LSM GRANSI kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kali ini kedatangan mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dua mega proyek dengan dana ratusan milyar rupiah di lingkungan kementerian PUPR yang diduga dalam teknis pelaksanaannya syarat dengan penyimpangan.

Aksi damai yang digelar di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu, pertama menyoroti proyek pelebaran jalan Palembang – Betung, kedua proyek dranase dan pelengkap dalam kota Palembang yang diduga banyak melenceng dari dokumen. Padahal, proyek strategis tersebut melibatkan pihak kejaksaan dalam hal pengawasan pelaksanaan.

Ketua Umum LSM GRANSI Supriyadi dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati Sumsel untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel segera mengambil tindakan tegas, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi di dua proyek strategis dilingkungan kementerian PUPR yang menelan dana ratusan miliar rupiah.

“Kami sudah melakukan investigasi di dua proyek strategis dilingkungan kementerian PUPR. Seperti pekerjaan preservasi jalan Palembang – Betung dengan nilai Rp. 120 milyar yang dikerjakan oleh PT. Wasco. Dimana, dalam pembuatan saluran air atau Draenase tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Atas pekerjaan tersebut kami bisa pastikan dalam waktu dekat proyek tersebut akan kembali mengalami kerusakan,” tegas Supriyadi dalam orasinya dengan nada yang berapi-api.

Kemudian, lanjut Supriyadi, pekerjaan penanganan Draenase dan pelengkap dalam kota palembang dengan nilai kontrak Rp. 23 milyar lebih juga dalam teknis pelaksanaan dilapangan sangat jauh melenceng dari dokumen pekerjaan dan dikhawatirkan cepat rusak dan sangat merugikan keuangan negara.

“Temuan kami ini sudah kami laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel pada 27 Agustus lalau, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Karena itu, kami menggelar aksi ini untuk menanyakan perkembangan laporan kami yang terdahulu. Apalagi sepengetahuan kamk pekerjaan proyek strategis ini diawasi oleh Kejaksaan Tinggi. Namun kenyataan di lapangan pekerjaan tetap melenceng. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan kami dimana peran pihak kejaksaan selaku pengawas dalam proyek ini,” kata Supriadi seraya mengatakan pihaknya melakukan investigasi bersama tenaga ahli kontruksi. Dan menurut ahli tersebut Ir .ht .pekerjaan tersebut salah kontruksi dan sudah sangat menyalahi dokumen kerja.

Sementara itu dua orator lainnya yaitu Evanton dan Ds mengatakan, Aksi yang dilakukan pihak LSM GRANSI ini merupakan upaya menyelamatkan uang rakyat dan uang negara dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap dua pekerjaan tersebut dapat dibongkar lagi dan dikerjakan ulang. Sebab kalau dibiarkan kami yakin pekerjaan itu tidak bertahan lama. Selain itu kami minta pihak kontraktornya dapat di blcklis dan jika terdapat unsur kerugian negara kami minta pihak pihak yang terlibat termasuk PPK dan Pejabat terkait lainnya dapat diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu pihak kejaksaan sendiri yang menerima aksi yaitu, Suhaidirman kasi Penkum. A fadli dan Candra Kirana Kasi C dihadapan massa aksi mengatakan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan dipegang oleh PIDANA KUSUS dan akan berjalan sesuai prosedur. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here