FORKOPIMCAM Mendadak Datangi, Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal

75
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Jajaran Polsek Sanga Desa bersama Forkopimcam Sanga Desa, Rabu 7 Juni 2023 mendadak datangi puluhan lokasi tambang minyak ilegal dan tempat penyuling minyak ilegal di wilayahnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin, SH bersama Camat Sanga Desa Hendrik, SH MSi, serta Danramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf Suhartono. Giat edukasi dan sosialisasi ini dilakukan di wilayah Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

“Hari ini kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendataan di lokasi penyulingan minyak dan tambang minyak milik masyarakat. Kami sampaikan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery serta ilegal drilling agar segera menghentikan aktivitas,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga Desa. IPTU Nasirin, SH.

Kapolsek Sanga Desa, Menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan aturan perundangan-undangan yang melarang aktifitas pengolahan minyak dan gas secara ilegal.
Sosialisasi itu dilakukan dengan cara memasang himbauan berupa spanduk, serta menjelaskan langsung ke warga masyarakat.

“Untuk warga masyarakat, jangan pernah mencoba untuk melakukan pengolahan minyak ilegal, karena dalam perundangan sudah jelas hukuman denda maupun kurungan penjaranya,” ungkap Nasirin didampingi oleh Kanit Reskrim AIPDA. Hapis Zulpadli, SH

Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sanga Desa, Hendrik, SH. MSi mengatakan hal senada, ia meminta masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada, sembari menunggu solusi yang saat ini masih dirancang.

“Hari ini tim gabungan memberikan himbauan secara langsung kepada kelompok masyarakat sebagai pelaku ilegal driling dan Ilegal refinery. Harapannya agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Camat.

Lebih lanjut, Camat pun meminta agar para pekerja pengebor dan penyulingan minyak bersedia untuk menutup tempat usahanya. Pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat.

“Taati aturan yang ada, jangan lagi ada aktifitas yang melanggar. Karena saat ini, pemerintah juga sedang merancang bagaimana solusi terbaik terkait penambangan minyak tradisional ini,” katanya.

Sementara itu ‘AK’ salah seorang masyarakat Kecamatan Sanga Desa yang bekerja di salahsatu tambang minyak di Keban 1, berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bisa segera membuat solusi terkait aktivitas pengeboran dan pengelolaan minyak secara tradisional oleh masyarakat.

“Harapan kami supaya ada solusi konkret, tidak hanya dilarang saja. Karena ada ribuan masyarakat yang bekerja di sektor ini, mereka menggantungkan hidup dan bekerja untuk keluarga mereka di tambang minyak dan penyulingan minyak ini,” tukasnya. (SBA/ren)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here