ForkoPimcam Sanga Desa Soosialisasi Perbup Muba nomor 67 tahun 2020

137
0
BERBAGI

MUBA–Sentral Post


Sebanyak kurang lebih 40 orang pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran dan sanksi fisik (Push Up) oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Camat Sanga Desa Hendrik, SH MSi dan Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH bersama Babinsa dar Koramil Babat Toman.


Mereka semua kedapatan melintas dengan tidak menggunakan masker oleh tim gabungan yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan Satpol PP saat digelarnya sosialisasi Perbup Muba Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease-19 di Kabupaten Musi Banyuasin.


Sosialisasi tersebut sendiri digelar di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau tepatnya di depan Mapolsek Sanga Desa sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (23/9/2020).


Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, SH MSi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya memberikan teguran ringan kepada masyarakat yang tidak mentaati prtotokol kesehatan pencegahan Covid-19.


“Untuk sanksi administrasi ataupun denda itu belum diterapkan, karena kita saat ini sifatnya baru sosialisasi mengenai Perbup Muba Nomor 67 Tahun 2020 ini. Selain mengadakan sosialisasi dijalan dan pasar, saya selaku Camat juga rutin sosialisasi melalui program Safari Jumat,” ungkapnya.


Selain teguran dan Sanksi Push up menurut Camat, pihaknya juga rutin mengadakan pembagian masker gratis kepada masyarakat.


“Sosialiasasi kita lakukan dengan cara edukasi dan pemberitahuan persuasif. Selanjutnya pelanggar yang di sanksi juga kita berikan masker, sebagai antispasi dan langkah preventif agar mereka tidak terpapar virus corona ini,” tuturnya.


Ditempat yang sama Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH menjelaskan bahwa pihaknya sudah sejak 5 hari terakhir menggelar sosialisasi Perbup Muba Nomor 67 Tahun 2020 bersama Forkompimcam.


“Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring itu langsung kita beri sanksi. Mulai dari Push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghafal Pancasila. Harapannya kedepan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, agar penyebaran virus corona ini bisa diminimalisir,” tutupnya. (SBA/ren)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here