Gubernur Apresiasi Penyelenggara Pemilu Atas Selesainya Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019

74
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost – TNI dan Polri atas terselenggaranya pemilu di sumsel yang berjalan dengan transparan, jujur, adil, aman dan demokratis kemudian menyerahkan hasil Pemilu Provinsi Sumsel kepada KPU Pusat.

Senin tanggal 13 Mei 2019 Pukul 09:15 s/d Pukul 16.30 WIB bertempat di Aula Demokrasi Lantai II Kantor KPU Prov. Sumsel di Jln. Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota dengan agenda kegiatan lanjutan dan penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam kegiatan rapat pleno tingkat provinsi diantaranya dsri KPU PROV. SUMSEL yakni Dra. Kelly Mariana Ketua KPU Prov. Sumsel,  Hendri Daya Putra, S.Ag Komisioner KPU Prov. Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Amrah Muslimin, SE, M.Si Komisioner KPU Prov. Sumsel Divisi Sosialisasi  Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hepriyadi, SH, MH Komisioner KPU Prov. Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hendri Alma Wijaya, M.Pd Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Drs. H. MS Sumarwan, M.Si Sekretaris KPU Prov. Sumsel.

Sedangkan dari BAWASLU PROV. SUMSEL dihadiri Iin Irwanto, ST, MM Ketua Bawaslu Prov. Sumsel, Yenu Elmanoferi.SE.,M.Si Koordinator Divisi Sdm Dan Organisasi, Junaidi, SE.,M.Si Koordinator Divisi Hukum, Data Dan Informasi, Iwan Ardiansyah, SH Koordinator Divisi Pengawasan Humas Dan Hubungan Anta Lembaga juga Syamsul Alwi, S.Sos., M.Si Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Mewakili dari SAKSI-SAKSI Paslon diantaranya Saksi Paslon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 dan nomor urut 02 dan Saksi Partai Politik Selain itu Saksi Calon Legislatif.

Adapun agenda rapat yang dilaksanakan sekitar pukul 09.15 diawali rapat pleno dibuka oleh Komisioner KPU dan di skors kembali selama 15 menit dikarenakan para saksi belum hadir di ruangan rapat kemudian pada pukul 09:30 WIB, rapat pleno dibuka kembali untuk melanjutkan rapat tadi malam dengan agenda penyamaan persepsi terkait form DB1 Dapil 7 Kabupaten Empat Lawang DPRD Provinsi Milik KPU Provinsi Sumsel dengan DB1 Milik para saksi parpol dan Bawaslu.

Dan merupakan keputusan rapat yaitu pihak KPU Provinsi bersama saksi dan Bawaslu mengesahkan hasil DB 1 tersebut selanjutnya pada pukul 10.18 WIB, rapat di skors oleh Ketua KPU Provinsi dan dilanjutkan setelah pihak KPU Prov. Sumsel selesai menyiapkan hasil rapat pleno KPU Prov. Sumsel. Sekitar pukul 12.10 WIB, telah berlangsung kunjungan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.

Kunjungan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang di dampingi oleh Pangdam II Swj Mayjen TNI Irwan S.IP M.Hum, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kajati Sumsel, Ali Mukartono dan Kepala Pengadilan Tinggi Sumsel, Bpk. Ohan Burhanudin Purwawangca.

Dalam acara rapat pleno Provinsi Sumatera Selatan ini Gubernur Sumsel dalam kesempatannya menyampaikan ” ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak penyelenggara Pemilu 2019 serta instansi terkait dalam pelaksanaan Pemilu di Prov. Sumsel yang telah bekerja keras sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar”, tegasnya.

Gubernur Sumatera Selatan juga memberikan  apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Sumsel yang telah ikut serta dalam berpartisipasi di Pemilu 2019. Gubernur berharap kepada para pendukung masing-masing Paslon agar dapat menerima apapun keputusan dari pihak KPU.

Pada pukul 12.40 WIB, Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta rombongan meninggalkan ruangan rapat KPU dan pukul 16.20 WIB rapat pleno dilanjutkan kembali sekaligus pernyataan penutupan resmi oleh Ketua KPU Prov. Sumsel.

Hasil perhitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 ( PILPRES) sebagai berikut :
– Paslon nomor urut 01 = 1.942.987 (40,30 %)
– Paslon nomor urut 02 = 2.877.781 (59,69 %)
– Jumlah suara Sah = 4.820.768 (97,61%)
– Jumlah suara tidak Sah = .117.674 (2,38%)
– Jumlah suara Sah dan suara tidak Sah = 4.938.442 (100 %).

Beberapa sanggahan/protes dari masing-masing Saksi Partai yang hadir dalam rapat pleno terbuka diantaranya terkait permasalahan perbedaan data (Jumlah DPT dan DPTB serta suara sah dan suara tidak sah) yang dimiliki oleh saksi dan KPUD terkait.

Sanggahan/protes tersebut diselesaikan oleh KPU Prov. Sumsel dengan mencocokan data keduanya. Namun masih adanya saksi partai yang tidak menerima dan berencana akan menggugat melalui jalur hukum ke MK.

Adanya beberapa perubahan data dikarenakan salah input yang rata dilakukan oleh masing-masing KPUD di wilayah Prov. Sumsel dikarenakan faktor human error dan kurangnya ketelitian oleh penyelenggara. Hal tersebut kemudian diperbaiki langsung dan di tanda tangani oleh Bawaslu, KPU Prov Sumsel dan Saksi.

Sanggahan/protes yang terjadi menjadi atensi pihak Bawaslu Prov. Sumsel. Bawaslu dan KPU Prov. Sumsel memberikan form keberatan apabila saksi tidak menerima keputusan dari hasil rapat Pleno kemudian Salah input data/perbedaan data yang terjadi oleh KPUD pada rapat pleno terbuka KPU Prov. Sumsel dikarenakan masing-masing Kabupaten dan Kota tidak melakukan perbaikan pada saat rapat pleno di tingkat daerah.

Rencana formulir DC 1 hasil rekapitulasi KPU Prov. Sumsel akan dikirim ke KPU RI malam ini pukul 19:00 WIB oleh Ketua KPU Prov. Sumsel dan Komisioner KPU. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Provinsi Sumatra Selatan yang dimulai dari tanggal 09 sampai dengan tanggal 13 Mei 2019 berjalan dengan lancar dan aman.

Drs.H. Muhammad Saiful Haddad selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Palembang menghimbau, “Kepada Masyarakat Kota Palembang khususnya yang beragama Islam untuk mengikuti proses pemilu yang damai aman jujur adil dan demokratis serta mendukung kinerja KPU Sebagai penyelenggara Pemilu.Jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta berusaha untuk menolak ajakan people power” himbaunya. (fdl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here