Konfernas V PGRI 2018, Minta Pemerintah Mengangkat Guru Honor Menjadi PNS

146
0
BERBAGI

PALEMBANG- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia (Kemenpan) berjanji akan mewacanakan realisasikan penerimaan ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekitar 250.000 calon CPNS guru. Hal ini dibahas dalam kegiatan Konferensi Kerja Nasional (Konfernas) V PGRI 2018 yang di hadiri  Sebanyak 4.000 anggota pengurus besar Persatuan Guru Republik Nasional (PGRI) Provinsi se Indonesia.

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto, melalui Seketaris PGRI Sumsel Drs. H. Lukman Haris, M.Si mengatakan dalam konfernas ke 5 ini banyak sekali yang dibahas kepada pimpinan pusat PGRI.  Pagelaran ini juga dilakukan pada tanggal 1 sampai 4 Februari diwilayah Batam. Jadi seluruh provinsi dan kabupaten ikut konfernas. “Jumlahnya kurang lebih sekitar 4.000 anggota, dimana yang hadir dari pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menpan,” katanya.

Agenda pokok konfernas ini pengurus besar melaporkan kegiatan selama tahun 2017 dan merencanakan di tahun 2018. “Bersama anggota PGRI, kami membahas beberapa topik, seperti masalah kekurangan guru, pengangkatan guru K2, sertifikasi yang sering terlamabat di seluruh sekolah, lalu terakhir masalah perlindungan guru yang baru-baru saja ini lantaran dibunuh oleh siswanya sendiri,” jelasnya.

Dari semua topik dibahas yang bakal direalisasikan oleh Pemerintah Indonesia ditahun ini mengenai penerimaan CPNS guru, sebab dari 10 tahun lalu Pemerintaj belum membuka penerimaan CPNS, tentu saja ini berdampak kepada kekurangan guru. “Saya dengar kabar dari Menpan saat Konfernas, kalau tidak halangan mungkin bulan Agustus dan September nanti akan dibuka penerimaan. Untuk kuota kita belum mengetahui banyak, tapi pembukaan CPNS guru ini kita minta 250.000 guru di seluruh Indonesia. Kebanyakan kekurangan banyak di guru SD,” ungkapnya.

Pesan Presiden RI Joko Widodo pendidikan adalah satu visi misi Nawacita, karenanya Presiden memiliki sejumlah program, di antaranya melalui Kartu Indonesia Pintar dan wajib belajar 12 tahun. “Makanya dalam kesempatan itu pesan Presiden, kami diminta agar menetapkan kode etik, memberikan bantuan hukum pada guru, perlindungan profesi serta memberikan pembinaan dan pengembangan guru, pendidikan dengan berbagai konsep mengajar mengevaluasi peserta didik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PGRI Pusat Unifah dalam sambutannya, meminta pemerintah untuk memprioritaskan pengangkatan guru honor sebagai Aparatur Sipil Negara, terutama para pahlawan tanda jasa yang bertugas bertahun-tahun di daerah terpencil, terdepan. “Guru honor telah lama mengabdi yang memiliki kualitas dan kompetensi, jasa mereka setara dengan guru PNS yang mengabdi untuk mencerdakan anak bangsa,” pungkasnya (hasan basri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here