Pjs Wako Prabumulih Dinilai Rusak Tatanan Yang Sudah Ada

1013
0
BERBAGI

Penundaan Hutang Proyek Picu Aksi Massa

Prabumulih, – Pernyataan Pejabat sementara (Pjs) Walikota Prabumulih, Richard Cahyadi di sejumlah media massa usai acara Nasiyatul Aisyah di Gedung Kesenian Komplek Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, Sabtu (10/3) dianggap merusak tatanan yang sudah ada yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan kondusif.

Pada sejumlah media massa dan media online, Richard Cahyadi memastikan akan menyalurkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada seluruh Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah kota, menurutnya langkah tersebut lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan pegawai ketimbang melunasi hutang proyek tahun 2017 yang totalnya senilai Rp 48 milyar.

Tokoh Pemuda sekaligus Pengusaha muda Prabumulih, Riko Hendriansyah, ST saat dimintai komentarnya via ponsel menilai, pernyataan Pjs Walikota tersebut seyogyanya dibicarakan dahulu dengan lembaga legislative sebagai salah satu lembaga Negara yang berwenang menentukan kebijakan daerah.

“Sebagaimana yang kita ketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disetujui bersama oleh Pemerintah kota dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan daerah (Perda), dengan demikian program kerja Pemerintah kota harus direalisasikan berdasarkan alokasi pos mata anggaran yang telah disetujui,” nilainya.

Riko Hendriansyah menegaskan, kalaupun Pjs Walikota memiliki program kerja baru yang membutuhkan biaya dari APBD semestinya dijalankan setelah mendapat persetujuan dari DPRD, jangan bertindak semena-mena dan terkesan mengangkangi Perda APBD yang disetujui bersama Walikota dan DPRD.

“Mengalihkan alokasi anggaran yang sebelumnya diperuntukkan sebagai biaya pelunasan hutang pengerjaan proyek fisik kepada pihak ke-3 untuk peningkatan TKD tidak cukup beralasan mengingat selama ini kalangan PNS di lingkungan Pemerintah kota tidak pernah mengajukan tuntutan peningkatan TKD” tegasnya.

Diingatkan Riko Hendriansyah, sebaiknya Pjs Richard Cahyadi mempertimbangkan kebijakannya dengan matang karena realisasi dari kebijakannya yang mengorbankan hak-hak para pengusaha tersebut dikhawatirkan dapat memicu aksi massa, hal ini bisa saja terjadi karena kebijakan Pjs akan berdampak pada pihak-pihak lain selain pengusaha.

“Kalangan tenaga kerja bangunan yang mungkin belum selesai pembayarannya, karyawan para kantor pengusaha, masyarakat yang mengusulkan pembangunan proyek fisik di lingkungan tempat tinggalnya dan sejumlah pihak lainnya, jika semua pihak yang dirugikan ini bersatu dalam aksi massa tentu akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya mengingatkan.

Riko Hendriansyah menambahkan, seandainya pihak-pihak yang dirugikan bersatu dalam sebuah aksi massa yang difasilitasi para pengusaha tentu akan menjadi aksi masa yang relative besar dan mengancam keamanan dan kenyamanan jalannya proses pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) baik di tingkat Provinsi maupun tingkat kota Prabumulih yang tidak lama lagi akan digelar.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH, menurutnya wacana Pjs meningkatkan TKD sangatlah baik namun tahun ini Pemerintah kota masih focus menyelesaikan hutang pada pihak ketiga, jangan sampai kenaikan tunjangan pegawai justru menunda pembayaran hutang kepada pihak ke-3.

“Suatu hal yang pasti, kita setuju dengan wacana tersebut mengingat beban kerja PNS yang kian meningkat dan tentu harus diimbangi dengan tunjangan yang meningkat juga agar mampu lebih memacu semangat kerja PNS tersebut, solusinya mungkin dengan menggeser anggaran yang dipandang belum begitu mendesak atau tidak menjadi prioritas,” ujarnya.

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Prabumulih, Suherli Berlian saat dikonfirmasi berharap Pemerintah kota dapat segera membayar sisah tagihan pengerjaan proyek fisik yang telah selesai dikerjakan, menurutnya para pengusaha telah mengerjakan proyek fisik 100 % meskipun baru dibayar 30 % dari nilai proyek.

“Kami hanya meminta sisah tagihan sejumlah 70 % dari nilai proyek yang telah menjadi hak kami sebagai pengusaha, kendati baru dibayar 30 % kewajiban kami mengerjakan bangunan proyek fisik diselesaikan hingga 100 % dan kami telah menunjukkan loyalitas kami membangun daerah,” harapnya. (nov)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here