PPK Sanga Desa Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP

208
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 Tahun 2017 Tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) gelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi guna tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sesuai tahapan nantinya DPSHP itu, akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat Pleno yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Sanga Desa, berlansung dengan tertib di Sekretariat PPK di Kelurahan Ngulak I pada Rabu, (15/8).

Kegiatan rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota PPS Se-Kecamatan Sanga Desa, Panwaslih, serta turut hadir juga Camat Sanga Desa, Polsek, Perwakilan partai dan Koramil 401-02/BT.

Ketua PPK Sanga Desa, Sutrisno, Spd. Msi mengucapkan terima kasih kepada PPS dan semua pihak yang hadir pada kegiatan itu. Dalam pleno yang menetapkan DPSHP, dengan mata pilih yang berjumlah 24.675. dengan rincian yaitu 12.460 laki-laki,12.215 perempuan. Yang berasal dari 17 Desa dan 2 Kelurahan serta TPS berjumlah sebanyak 104 TPS dalam kecamatan Sanga Desa.

“Hal ini adalah bagian terpenting dan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2019. Rapat Pleno DPSHP dilakukan serentak pada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Muba. Kami apresiasi atas kerja keras rekan-rekan PPS, Kami juga berharap agar para PPS,untuk tetap menjaga kompak dan bersinergi dalam bekerja. Dan kami juga menghimbau para PPS dan stakholder lainnya, supaya tetap menjaga netralitas dan Independensi selaku penyelenggara pemilu,“ ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua Panwaslih, Sulaiman, S.IP didampingi Divisi Hukum dan penindakkan, Yuskenedi ketika menyampaikan sambutanya mengatakan, dirinya berharap kerjasama dan koordinansi yang baik dari PPS dan semua unsur penyelenggara Pemilu.

“Saat menjelang serta waktu pelaksanaan Pemilu dalam pemilihan Presiden dan wakil presiden RI, DPD-RI, DPR-RI, DPRD Propinsi Sumsel dan DPRD kabupaten Muba tahun 2019 nanti. Kami dari Panwaslih meminta, Agar kita bisa sama-sama menjaga kerjasama yang baik. Juga tetap menjalin komunikasi, baik itu antara PPS dan PPL didesa maupun penyelenggara yang lainnya. Jagalah hubungan dan kerjasama yang baik, Lihatlah seperti PPK dan Panwaslu kecamatan Sanga Desa sekarang,“ ujarnya. sembari sedikit bergurau. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here