Proyek Senilai Rp 15 Milyar Diduga Dikerjakan Asal Jadi

777
0
BERBAGI

BANYUASIN, SentrslPost – Pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Banyuasin, persisnya di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago diduga dikerjakan asal jadi saja. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi LSM GRANSI belum lama ini.

Ketua Umum LSM GRANSI Supriyadi kepada wartawan Sabtu, (5/9) dikantornya menjelaskan, baru baru ini pihaknya melakukan investigasi terhadap pembangunan jalan di kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin. Menurutnya, hasilnya sangat mengejutkan dimana proyek yang dibiayai dengan uang negara senilai Rp. 15 milyar tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksananya asal jadi saja dan dalam teknis pelaksanaannya diduga tidak sesuai spek.

“Kita sudah ke lokasi dan melakukan kroscek kegiatan dan hasilnya sangat mengejutkan, ada beberapa poin pekerjaan yang tak sesuai dan perlu diulang. Diantaranya,

Diantaranya, pemadatan jalan yang sudah di aspal diduga pekerjaan tersebut kurang dalam pelindasan sehingga aspal tidak padat dan mudah terkelupas. Kemudian agregat diduga tidak digunakam sebagai mana mestinya karna dulunya sudah ada agregat pemadatan,” kata Supriyadi.

Selain itu supriyadi juga mengatakan, pembuatan bahu jalan yang di atasnya dihampari agregat juga tidak sesuai, karena hanya dihamparkan saja tanpa ada proses pemadatan.

“Yang jelas, berdasarkan pengamatan kami dilapangan banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam pekerjaan tersebut. Tapi anehnya, tidak ada tindakan dari pihak yang berkompeten dibidangnya. Kami menduga pihak PPK dan PPTK proyek tersebut tidak turun ke lokasi dan hanya menerima laporan diatas meja,” katanya.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, atas temuannya itu pihaknya akan mengklarivikasi permasalahan tersebut kepada dinas PUPR Kabupaten Banyuasin dan akan enggelar aksi di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.

“Kita tidak menerima pekerjaan yang asala asalan tersebut. Kita akan minta pihak terkait segera membongkar pekerjaan tersebut dan dikerjakan ulang. Selain itu kita juga akan mendesak kejati untuk memberikan sanksi tegas kepada PT GADANG BERLIAN selaku kontraktor pelaksananya,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Bangun Sari saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meragukan kualitas dari pembangunan jalan tersebut, lantaran aspal yang dibuat terlalu tipis. “Kami sangsi kualitas jalan ini. Kalau dilihat dari fisiknya pasti akan cepat rusak,” katanya singkat.

Sementara itu pihak baik pihak PUPR maupun pihak kontraktor pelaksana sampai berita ini diterbitkan, belum berhasil dimintai konfirmasinya. Karena beberapa kali akan ditemui selalu tidak berada ditempat. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here