Tim Sidak Pasar Kalangan Ngulak, Temukan Dugaan Tahu Formalin

645
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Puskesmas Rawat Inap Ngulak, Selasa (19/5/2020) menemukan zat berbahaya yang diduga keras boraks dan formalin yang terkandung dalam bahan pangan yang di jual oleh pedagang di Pasar Kalangan Ngulak.

Zat berbahaya tersebut ditemukan oleh tim kesehatan setelah melakukan uji terhadap beberapa sampel makanan yang dijual oleh para pedagang. Berupa pangan jenis Tahu yang dijual oleh pedagang.

Tim kesehatan yang dipimpin oleh dr. Bayu Murdalin tersebut juga menguji beberapa sampel bahan pangan lainnya seperti Ikan Giling, Cincau, Dawet, Ikan Teri, serta Mie Basah.

“Dari hasil uji yang kita lakukan terhadap 15 sampel bahan makanan ada salahsatu sampel yang mengandung kadar boraks dan formalin cukup tinggi. Sehingga apabila ini terkonsumsi maka dikahwatirkan akan menimbulkan efek jangka panjang bagi tubuh,” ungkap Kepala Puskesmas Rawat Inap Ngulak dr Bayu Murdalin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa tes yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya jelang perayaan Idul Fitri 1441 hijriyah atau Tahun 2020 Masehi.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Dinas Kesehatan Muba. Tujuannya tidak lain untuk mencegah beredarnya bahan pangan yang mengandung zat berbahaya,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kepala UPT Pasar Ngulak Lukita Delaher, S.Pd MSi mengatakan, bahwa pihaknya langsung berkoordanasi dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba serta Polsek Sanga Desa guna melakukan langkah represif berupa penyitaan terhadap tahu yang diduga mengandung formalin tersebut.

“Stok tahu yang masih ada itu kita sita semua, dan rencananya akan dimusnahkan agar tidak beredar kembali beredar di masyarakat. Pemilik dagangan juga sudah ikhlas akan hal tersebut, dia juga tidak mengetahui kalau tahu yang ia jual mengandung zat berbahaya. Kita juga memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar tidak membeli kembali tahu pada agen yang sama yang diduga mengandung boraks dan formalin tersebut,” ujarnya.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH melalui Kanitreskrim IPDA. Lekat Haryanto, SH mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan penekanan kepada pedagang yang bersangkutan agar tidak menjual lagi tahu yang mengandung zat berbahaya.

“Disini pedagang yang bersangkutan pada dasarnya juga korban, sehingga kita hanya berikan teguran saja agar tidak membeli ditempaat yang sama lagi. Selanjutnya barang bukti berupa Tahu Putih sebanyak 4 ember kita sita untuk kemudian dimusnahkan,” tukasnya.

Sementara itu pedagang yang bersangkutan berinisial HM warga Desa Ngunang mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa tahu yang ia jual mengandung zat berbahaya.

“Tidak tahu pak, kami hanya beli dari pedagang di Pasar Lubuk Linggau. Kalau tahu mengandung formalin,Maka kami pasti tidak berani menjualnya,” pungkasnya. (Ril/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here