Warga Kayuara Sekayu Ditangkap Edarkan Sabu

503
0
BERBAGI

SEKAYU-Usai sudah aktivitas perdagangan narkoba jenis shabu yang dilakukan, Stenli Pandensolang (25) warga Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin(Muba).
Kali ini bandar narkoba jenis shabu tersebut harus mendekam di jeruji besi Polsek Sekayu, setelah tertangkap  jajaran Polsek Sekayu Polres Muba, Kamis(5/7) sekitar pukul 16.24 WIB.
“Kami sebelumnya telah melakukan penggerebakan dan penggeledahan di kediaman Stenli Pandensolang (25) warga Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Kamis (5/7). Namun pelaku tidak berada di tempat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 paket seberat 0,16 gram. Usai dilakukan penggeledahan dikediaman pelaku. Anggota langsung melakukan penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di pasar sekayu. Seketika anggota langsung mengamankan pelaku. Ketika diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, ” kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin kepada wartawan, kemarin.
Lebih lanjut ungkap Kapolsek Sekayu. Terkait penangkapan Stenli Pandensolang yang merupakan bandar narkoba. Kami terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di kediaman pelaku sering dijadikan aktivitas narkoba. Untuk itu hari ini kita lakukan penggerbakan dan penggeledahan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sekayu. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” jelas Kapolsek Sekayu mengakhiri.(KrSS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here