24 PERDA MENJADI PRIORITAS SAT.POL PP KABUPATEN MUSI RAWAS

210
0
BERBAGI

Musi Rawas,Sentralpost.co,— Dalam realita kehidupan bermasyarakat, seringkali penerapan hukum tidak berjalan efektif dan efisien. sehingga wacana ini menjadi perbincangan menarik untuk di bahas dalam perspektif efektifitas hukum.

Artinya benarkah hukum yang tidak efektif atau pelaksanaan hukum sesungguhnya yang berperan untuk mengefektifkan hukum itu, Ujar Kasat Pol. PP Dien candra melalui Kabid PPUD disampaikan langsung oleh Dedi Kasi penegakan PERDA Sat.Pol PP Kabupaten Musi Rawas Saat dibincangi diruang kerjanya, Senin (9/11/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam berfungsinya hukum, mentalitas atau kepribadian petugas penegak hukum memainkan peranan penting, kalau peraturan sudah baik, tetapi kualitas petugas penegaknya kurang baik, tentu bermasalah. Oleh karena itu, salah satu kunci keberhasilan dalam penegakan hukum adalah mentalitas atau kepribadian penegak hukum dengan mengutip pendapat J. E. Sahetapy yang mengatakan “Dalam rangka penegakan hukum dan implementasi penegakan hukum bahwa penegakan keadilan tanpa kebenaran adalah suatu kebijakan Penegakan kebenaran tanpa kejujuran adalah suatu kemunafikan.

Dalam kerangka penegakan hukum oleh setiap lembaga penegakan hukum (inklusif manusianya) keadilan dan kebenaran harus dinyatakan, harus terasa dan terlihat, harus diaktualisasikan ”, Jelas

Untuk itu dalam penegakkan Perda perlunya kerjasama baik masyarakat maupun Intansi lainnya “ diharapkan satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat mendapat dukungan dan kerjasamanya semua pihak ”, harapnya

Ditambahkannya Perlu diketahui bahwa Kabupaten Musi Rawas diantara seluruh Perda baru 24 Perda yang menjadi prioritas Satpol-PP untuk di tegakkan “ Untuk saat ini 24 perda yang sedang ditangani oleh Satpol PP Kabupaten Musi Rawas,” Pungkasnya.(Deni/SP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here