Palembang, Sentralpost – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH memberikan 60 penghargaan berupa PIN Emas dan Piagam kepada personel Polri yang berpreastasi, usai Apel Pagi. Senin (04/11/2024).
“Ini wujud apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas personil Polda Sumsel, ada sebanyak 60 penghargaan yang terdiri dari pin emas dan piagam penghargaan Kapolda Sumatera Selatan”, ungkap Irjen Pol Andi.
Dijelaskan Kapolda Sumsel, 60 penghargaan itu terdiri dari, 16 personil Dirsamapta berhasil mengamankan aksi tawuran anak di bawah umur, dan kejadian tersebut sempat viral di media sosial pada saat pelaksanaan tugas BKO pengamanan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Oki.
Lanjut, 11 personil Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, ini jumlahnya tidak besar, tetapi kasus ini bersamaan terungkapnya bahwa pelaku ini adalah terlibat di dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Empat Lawang.
Dan, 24 personil Satuan Reserse Kriminal Pores Musi Banyuasin (Muba) atas pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di mana korbannya meninggal dunia di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Dan yang terakhir, 9 personil Ditreskrimum Polda Sumsel atas pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api.
“Reward atau penghargaan ini patut diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi sekaligus kepedulian kita semua kepada personil polda Sumsel dan jajaran atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat serta Institusi Polri”, jelas Alumni Akpol 91.
Menurut Jenderal bintang dua ini, Kerja keras dan ikhlas yang dilakukan tersebut patut diberikan apresiasi guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas serta memotivasi bagi personil yang lain untuk dapat berbuat dan melakukan hal-hal yang bernilai positif dalam rangka mewujudkan sosok polri yang presisi dan dicintai oleh masyarakat.
Sebaliknya punishment atau hukuman akan diberikan kepada personil Polri yang melakukan pelanggaran, baik sebagai pelaku pelanggaran atau kejahatan maupun menjadi bagian yang tidak langsung terhadap kejahatan dan tindak pidana itu sendiri.
“Kita sebagai anggota polri yang diberikan kewenangan dan undang-undang oleh undang-undang bahwa kita adalah aparat penegak hukum artinya segala bentuk pelanggaran kita sudah mengetahui dan ada sanksi yang mengatur.”
“Oleh karenanya, mari kita sama-sama menjadi mentor dan pengawas serta saling mengingatkan antar sesama sehingga kita semua dapat terhindar dari segala bentuk pelanggaran baik pidana maupun kode etik profesi kepolisian tegasnya” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Apel tersebut Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK,MSI,Dirpolairud Polda Sumsel Brigjen Pol Drs Andreas Kusmaedi,
MM, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso ,SIK, SH Para PJU, Pamen, Pama, Bintara ASN Polda Sumsel Para Kapolres/Tabes secara Virtual . (Fty).