614 Pucuk Senpira Dimusnahkan, Bentuk Komitmen Polda Menjaga Kamtibmas Dan Penegakan Hukum

6
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres jajaran musnahkan 614 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 124 butir amunisi. Bertempat dilapangan tembak Brimob Polda Sumsel. Kamis (03/7/2025).

Pemusnahan senpira ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. Sebaliknya senpira yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi senpi musi 2025. Senpira dan amunisi serahan dari masyarakat dari tahun 2024 dan 2025 kepada pihak kepolisian.

Dimana Polda Sumsel dan Polres jajaran, selama Operasi Senpi Musi 2025, berhasil mengungkap 31 kasus, dengan tersangka 32 orang, dengan barang bukti senpira laras panjang 9 pucuk. Senpira laras pendek 25 pucuk. Amunisi laras panjang sebanyak 14 butir dan amunisi laras pendek sebanyak 84 butir. Dimana pengungkapan Operasi Senpi Musi 2025 mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2024.

“Pengunaan senpi ilegal pada Operasi Senpi Musi 2025 terjadi kenaikan sebesar 10% dibandingkan tahun 2014.” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Keberhasilan dalam Operasi Senpi Musi 2025, dikatakan Irjen Pol Andi. Bukti tajamnya deteksi dan daya tangkap terhadapan ancaman dan gangguan dari peredaran senpira di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumsel.

“Angka pengungkapan ini bukan hanya menunjuk keberhasilan dalam aspek penegakan hukum. Tetapi juga mencerminkan semangkin tajamnya daya deteksi dan daya tangkap Polda Sumsel, terhadap ancaman nyata yang tersembunyi di balik senyapnya peredaran senpira,” jelasnya.

Keberhasilan Polda Sumsel dan Polres Jajaran, dimana terbukti dalam serahan senpira dan amunisi tahun 2024, yaitu. Senpira laras panjang sebanyak 169 pucuk, senpira laras pendek sebanyak 93 pucuk. Untuk amunisi laras panjang sebanyak 45 butir dan amunisi laras pendek sebanyak 47 butir. Dan di tahun 2025. Senpira laras panjang sebanyak 154 pucuk, senpira laras pendek sebanyak 148 pucuk, dan amunisi laras panjang 24 butir dan amunisi laras pendek sebanyak 32 butir.

Sedangkan senpira hasil serahan masyarakat, di luar Operasi Senpi Musi periode Tahun 2024 – 2025 sejumlah 50 pucuk senpira laras panjang.

“Ini menjadi indikator penting pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat mulai menunjukan hasil yang konkrit,” ujar Kapolda Sumsel.

Sebelum dilakukan pemusnahan, ratusan senpira ilegal ini diperiksa secara detail oleh petugas Brimob Polda Sumsel, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Setelah ini ratusan senpira ini dimusnahkan dengan cara di potong menjadi bagian-bagian kecil mengunakan grinda.

“Pemusnahan yang kita saksikan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Sumsel dalam penegakan hukum sekaligus memelihara kamtibmas di wilkum Polda Sumsel,” terangnya. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here