PENDOPO- Romadon alias Madon (30), warga desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa ditembak mati aparat Polsek Penukal Utara karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap apara, kemarin.
Tersangka yang terkenal sadis dan kejam ini terhadap korbannya saat beraksi sebagal pelaku begal ini juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Penukal Utara.
Penangkapan tersangka begal sadis ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian yang berkoordinasi dengan Kapolsek Penukal Abab pimpinan Iptu Acep YS.
“Pelaku curas sepeda motor ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, bahkan infoamasi terakhir yang kita peroleh, korbannya di areal perkebunan kelapa sawit PT. LKK dan korban dilukai bahkan dibacok,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Wakapolres Ary Sudrajat didampingi Kapolsek Penukal Utara dan Kapolsek Penukal Abab, Jumat (27/7).
Menurut Wakapolres, kronologis penangkapan pelaku Madon yang saat ditangkap tengah berada di sekitar pembangunan jembatan PT Medco desa Tempirai. Penangkapan pelaku atas koordinasi antara Kapolsek Penukal Utara dengan Kapolsek Penukal Abab.
Tetapi saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan ke arah petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan dilakukan penembakan pada kaki sebelah kanan.
“Meski sudah ditembak kakinya, tetapi pelaku masih berusaha melawan sehingga dilakukan penembakan lanjutan pada bagian punggung dan pinggang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah senpira laras pendek digunakan untuk melawan petugas dan sajam jenis parang, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas dan diarahkan ke Rumah Sakit namun meninggal dunia dalam perjalanan,” jelasnya.
Wakapolres menyampaikan pelaku sering melakukan tindak pidana di wilayah Kecamatan Penukal Utara dan tercatat sudah 3 buah LP, dalam aksinya tersangka melakukan perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam dan korbannya mengalami luka dibagian kepala.
Selain itu korban juga melakukan curas terhadap perkebunan sawit dimana korbanya dibacok dengan sajam oleh pelaku. Atas dasar tersebutlah dilakukan penangkapan dan tindakan tegas terhadap tersangka.
“Terhadap para pelaku curas di wilayah Kabupaten Muara Enim dan PALI, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan bagi para DPO agar segera menyerahkan diri sebelum bertemu dengan petugas, ini merupakan upaya Polres dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
“Upaya yang dilakukan adalah membawa tersangka ke RS H M Rabain Muara Enim untuk VER dan identifikasi. Melengkapi pemeriksaan dan mindik, menyita BB. Selanjutnya menyerahkan jenazah tersangka kepada keluarganya. Dan yang terpenting kita terus mengejar pelaku lainnya,” katanya. (KrSS)