SEKAYU-Salah oknum satu anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari partai Kebangkitan Bangsa menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Muba dan sekitarnya. Pasalnya, oknum tersebut diduga meggelapkan puluhan kilogram, daging kurban yang akan dibagikan kepada amsyarakat yang membutuhkan.
Dugaan itu mencuat setelah pihak DPRD Kabupaten Muba memotong hewan kurban jenis sapi sebayak 10 ekor di halaman kantor DPRD Kabupaten Muba, Kamis (23/8) kemarin. Ketika itu panitia pemotongan hewan kurban akan membangikan daging kurban sebanyak 1300 bungkus ke masyarakat,
Sekwan DPRD Muba, Drs HM Thabrani Rizki, dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, kecurigaan berawal saat pembagian daging hewan kurban.
“Memang benar kami membagikan hewan kurban yang telah memegang kupon, ternyata saat dibagikan tidak cukup. Tahun-tahun sebelumnya pembagian biasanya cukup bahkan lebih tidak pernah kurang,” katanya.
Panitia merasa heran, pihak panitia pemotongan dari DPRD Muba curiga dan akhirnya langsung melihat hasil rekaman CCTV di seluruh bagian dalam lingkungan DPRD Muba.
Hasilnya memang ada daging kurban itu didug dicuri oleh salah satu oknum anggota DPRD Muba.
“Atas peristiwa tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke pihak berwajib karena meresahkan mastarakat, apalagi dampaknya masyarakat yang memegang kupon ada yang tidak kebagian,” katanya.
Menurutnya, jumlah daging hewan kurban yang hilang tersebut, sebanyak 100 kantong plastik, 1 kantong berisi 1 kg.. Hasilnya penelusuran CCTV ternyata ada tumpukan daging dalam baskom di salah satu ruangan fraksi.
“Ini langsung ditindak lanjuti dan sudah dikoordinasikan dengan pihak berwajib dan segera dilaporkan ke Polres Muba,” ujarnya.
Kapolres Muba AKBP Andes purwanti melalui kasat Reskrim AKP Kemas MS Arifin SIK, dikonfirmasi wartawan membenarkan dengan adanya laporan tersebut.
“Memang benar, tapi kita belum bisa memberikan keterangan, besok aja ya lebih lengkapnya,” katanya.
Sementara salah satu anggota DPRD Muba dari PKB, Umiarti menjelaskan, dirinya sedang mencari kebenaran kabar tersebut dari rekan-rekannya sesama anggota DPRD Muba. Umiarti mengaku dia tidak datang ke ke kantor DPRD Muba saat pembagian daging hewan kurban itu berlangsung.
“Memang setiap dewan itu mendapat 10 kupon, karena kita ingkrah daging kurban. Tapi kemarin itu saya ke kantor, hanya suami aku yang berangkat. Malah kita sekarang ini sedang mencari tau kebenaran pemberitaan tersebut dari kawan-kawan.” Katanya.
Menurutnya, dirinya kebanjiran telpon karena banyak yang menghubunginya bahkan dari DPW provinsipun mempertanyakan hal tersebut.
Sementara, Heryadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Muba dari PKB, kepada wartawan merasa dirinya disudutkan dan dia membantah keras dugaan dari Sekwan Muba tersebut.
“Saya tidak sama sekali mengambil 100 kantong daging hewan kurban sebagaimana yang dituduhkan berdasarkan CCTV itu,” kata Haryadi dalam keterangan persnya Jumat (25/8)
Heryadi mengakui ada mengambil daging hewan kurban, tapi menurut dia tidak sebanyak yang dituduhkan itu,
”Saya hanya mengambi 20 kantong daging yang berasal dari Deka salah satu ASN sebanyak 8 kantong, Dedi Bro 2 kantong dan sepuluh kantongnya memang jatah saya. Namun 10 kantong daging kurban itu saya berikan kepada security bernama Al disitu saya sampaikan agar dibagi-bagikan kepada security yang lain. Sedangkan 4 kantong lagi diberikan kepada tenaga kerja sukarelah (TKS) sisanya 6 kantong itu saya bawah pulang untuk dibagikan,” katanya.
Jadi menurut Heriyadi , tidak mungkin dirinya mengambil daging sapi kurban sampai 100 kantong, sebab bagaimana membawanya daging sebanyak itu. Menurutnya, bukan dirinya saja yang berada di lokasi pembagian daging kurban saat itu. Karena disitu juga ada anggota dewan lain seperti Tapriasyah, Rudi Hartono, H Ismail dan Ismawati.
“Saya minta secara terang berderang agar CCTV itu dibuka dari awal hingga akhir, sehingga bisa terlihat siapa-siapa saja yang mengambil. Jangan sampai saya dipojokan, apalagi sampai membawa-bawa nama fraksi,” katanya tegas.
Sama dikatakan Ketua fraksi PKB DPRD Muba, Rustam S.Sos, dia menegakan jika dugaan tersebut tidak benar.
“Tidak benar 100 kantong itu, Heryadi hanya mengambil 20 kantong dan yang ia bawa pulang hanya 6 kantong. Sebab 10 kantongnya ia berikan kepada security dan 4 kantong ia berikan ke TKS,“ katanya.
Rustam menegaskan, jika dugaan tersebut tidak terbukti pihaknya akan menuntut balik atas pencemaran nama baik.
“Kami masih menunggu hasilnya lebih dulu, seperti apa kebenarannya. Karena mereka sudah melaporkan permasalahan ini ke polisi,” katanya. (Js)