MUBA, SentralPost – Menjamurnya sumur bor manual yang dikelolah oleh masyarakat hingga kini jumlahnya mencapai ribuan titik ilegal driling. Bahkan aktivitasnya, ahir-ahir ini sudah menjalar di beberapat titik hutan kawasan dalam kabapaten Musi Banyuasin.
Seperti di kawasan Meranti, Sungai Merah, Kapas dan yang paling menjamur di areal Pakrin, Kecamatan Batang Hari Leko dan kegiatan ini sudah berlansung lama namun belum ada tindakan dari pihak yang terkait.
Kepala UPTD Kehutanan Musi Banyuasin Wan Kamil mengaku kalau pihak nya sudah mengetahui tentang banyak nya ilegal drilin di hutan kawasan namun belakangan ini kami masih pokus dengan ilegal loging dan dalam waktu dekat ini kami akan segerah menyurati Kades, Camat dan Bupati agar segerah menghentikan ilegal drilin yang terdapat dihutan kawasan katanya kepada wartawan (10/6) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk regulasinya itu ada yaitu mengajukan izin pinjam pakai hutan dan tentunya bukan itu saja harus di lengkapi dengan persaratan lain seperti mengacu pada aturan migas seperti izin koperasi atau lainnya.
Wan Kamil menambakan, kalau belakangan ini kami melakukan sosialisai kelapangan dalam rangkah perhutanan sosial ternyata
Ex pakrin sudah banyak terdapat kebun masyarakat, justru itu kami menindak lanjuti Progaram Jokowi Wana Cita perhutanan sosial.
Sementara saat ini yang sudah di legalitaskan lebih kuran 6000 Ha. Dan masih diusulkan berkisar 6000 Ha. Juga, seperti di Desa Lubik Bintialo, Pagar Desa, Pangkalan Bulian dan Simpamg Bayat. Dan untuk Lubuk Bintialo Itu hutan HTR dan HKM. Pagar Desa kemitraan kehutanan, Simpang Bayat HKM dan Pangkalan Bulian juga Kemitraan kehutanan.
Namun Kalau untuk hutan Meranti, Sungai Kapas itu dikelolah oleh pihak perusahaan, HPI, SBB, BPP dan untuk PT. REKI itu mengololahnya sendiri,” tutup Wan Kamil. (Red)