Dimana Kejelasan Kontrak sewa dan kejelasan usaha di De Burry Café Museum

197
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – UMKM di De Burry Cafe Museum yang terletak di belakang Museum Sultan Mahmud Badarudin II Palembang di kawasan 19 Ilir Palembang mengeluh. Mereka mempertanyakan tentang kejelasan kontrak sewa dan kejelasan usaha mereka di De Burry Café Museum.

“Iya mas, kami UMKM yang ada di De Burry Café Museum mempertanyakan kontrak sewa dan kejelasan usaha sedangkan kabarnya saat ini De Burry Café Museum sudah tutup,”ungkap Indrawati Capri Sari, salah satu UMKM De Burry Café Museum kepada awak media di Palembang, kemarin. Rabu (7/8/2019)

Menurutnya, dibulan Agustus lalu dirinya menyetorkan uang Rp 12 juta untuk sewa 1 tahun di De Burry Café Museum. Satu bulan setelah membayar sewa dirinya mulai berjualan namun pada akhir bulan diminta uang potongan 10 persen dari omzet untuk pajak dan bayar sampah dan keamanan sebesar Rp 200 ribu.“Kalau uang sampah dan keamanan kami maklum, tapi kalau potongan 10 persen dari omzet itu yang kami pertanyakan dengan pengelola De Burry Café Museum.,”ungkap Wakil Bendahara Gerakan Rakyat Muda Menggugat Palembang ini.

Namun saat diminta bukti bukti setor potongan omzet 10 persen sekaligus meminta kontrak sewa pembayaran Rp 12 juta yang telah diberikan tak ada kejelasan dari pengelola. “Ini yang membuat saya bulan depannya tak lagi berjualan karena tak ada kejelasan,”ujarnya.

Selain itu, pihak pengelola tidak professional dimana sering ada even tapi pengunjung dibebasin beli makanan dari luar masuk ke dalam De Burry Café Museum seharunys tidak begitu. “Kalau begitu untuk apa kami sewa tempat disana,”ungkapnya.Indrawati juga yakin setelah dirinya mempertanyakan hal ini teman-teman UMKM lain pasti akan mempertanyakan juga.

Sementara itu, Enho Ketua Gerakan Rakyat Muda Menggugat Palembang menyayangkan hal ini bisa terjadi dimana ada pengurus organisasinya yang merupakan UMKM di De Burry Café Musuem dirugikan oleh pengelola dan yang dilematis De Burry Café Musuem kini fakum.

“Ini yang jadi persoalan dan beberapa UMKM nya mempertanyakan. Kita berharap pihak dinas kebudayaan kota selaku pemberi kuasa kepada pengelola dalam hal ini HIPMI Palembang bisa menjembatani persoalan ini sehingga bisa clear,” ucapnya. (diel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here