Forkompimcam Sanga Desa Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Himbau Warga Tunda Selenggarakan Pesta

461
0
BERBAGI

MUBA, SentraPost – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Sanga Desa, Selasa (24/3/2020) mendatangi kediaman warga atas nama Januari (50) warga Desa Terusan dan Pizer (48) di Kelurahan Ngulak I Kecamatan Sanga Desa.

Tim yang terdiri dari Camat Sanga Desa Suganda, AP MSi didampingi Kasi Trantib Marindu, Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH didampingi Kanit Binmas Bripka Tulus Ade Setia dan Kanit Intelkam AIPDA. Sigit Triyono, SH. Personil Babinsa dari Koramil 401-02/Babat Toman Serda Ahadi, serta Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Rawat Inap Ngulak tersebut dilakukan dalam rangka memberikan himbauan atau larangan kepada masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan seperti Resepsi Pernikahan selama wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang merebak.

Dalam pertemuan tersebut Forkompimcam Sanga Desa melakukan sosialisasi dan himbauan dengan masyarakat agar menunda acara resepsi pernikahan, karena hal tersebut dapat meningkatkan potensi penyebaran virus corona ditengah masyarakat. Diminta Masyarakat jangan Panik, tetapi tetap waspada dan ikuti himbauan dan prosedur dari pemerintah.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH mengatakan Sosialsisasi dilakukan guna menyampaikan Himbauan penundaan atau larangan membentuk kerumunan Massa tersebut diberikan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Muba.

“Kita sudah menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020. Namun masyarakat tetap kukuh melaksanakan dengan alasan persiapan acara sudah terlanjur berjalan. Sehingga kebijakan yang diambil agar mereka menjalankan standar protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan,” ungkap IPTU Suvenfri, SH.

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memantau proses pelaksanaan resepsi pernikahan yang akan digelar oleh sohibul hajat pada Rabu tanggal 25 Maret tersebut.

“Besok akan kita terus pantau, apakah mereka menerapkan sesuai dengan SOP (red-Standar Operasional Prosedur ) yang diberikan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu Camat Sanga Desa, Suganda. AP MSi ,melalui Kasi Trantib Marindu, SH menuturkan bahwa pihaknya mewajibkan agar warga selaku pemilik hajat menerapkan protokol kesehatan selama resepsi berlangsung.

“Di depan pintu masuk tenda harus ada tempat cuci tangan, selain itu pengaturan susunan kursi juga harus diberi jarak yang cukup, kemudian agar para tamu juga dilarang bersalaman satu sama lain,” papar Marindu.

Pada pertemuan tersebut Puskesmas Rawat Inap Ngulak juga melaksanakan sosialisasi mengenai cara cuci tangan pakai sabun (CTPS) secara baik dan benar. (ril/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here