PALEMBANG-Unit IV Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tiga pelaku perampokan bersenjata api di toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin.
Dua di antara pelakunya berhasil ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas dengan cara menembak ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver, Sabtu (28/3) dini hari.
Ketiga pelakunya yakni Pendi (40), Mail (48) dan M Nasir (44) yang merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubnit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati yakni Pendi dan Mail sedangkan Nasir mengalami luka tembak di kakinya.
Keduanya sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun ditengah perjalanan meninggal dunia. Sementara tersangka Nasir diberi tindakan tegas oleh anggota lantaran berusaha melarikan diri mengenai kedua kakinya.
Aksi kawanan perampokan ini terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 12.15 WIB, dimana para pelaku berhasil mengambil 6,5 kilogram emas dari toko emas Cahaya Murni di Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin, Muba.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan rekaman CCTV di TKP, satu buah senpira jenis Revolver, emas tiga kilogram, dan dompet milik pelaku, sedangkan untuk lima pelaku lainya sudah kita kantongi identitasnya dan terus kita buru,” tegasnya. (Krss/***)