PALEMBANG. SentralPost – Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim telah membayar honor petugas gali kubur Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gandus Hill Palembang, Senin (15/6/2020).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan pembayaran honor petugas gali kubur ini dilakukan
dengan sistem transfer langsung ke rekening koordinator tim penggali.
Satu tim penggali terdapat empat orang, setiap lubang kubur yang digali dibayar Rp 750 ribu.
“Sudah kita selesaikan (honor) tukang gali kubur. Satu tim jumlah penggali ada 4 orang dan sesuai RAB pembayaran Rp750 ribu per lubang,” katanya.
Diakuinya, pembayaran tim penggali kubur Covid-19 sempat tertunda akibat petugas disebut Pemkot Palembang belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas pemberian honor awal.
SPJ ini merupakan salah satu syarat yang harus diselesaikan untuk petugas untuk menerima honor selanjutnya.
” Terhitung untuk upah dari tanggal 16 April hingga terakhir semuanya sudah lunas. Kemarin tertunda karena petugas belum selesaikan SPJnya, kami imbau agar petugas melakukan hal melanggar prosedur. Tidak ada yang boleh minta bayaran lagi dengan pihak keluarga karena semuanya gratis,” ungkapnya.
Mimin salah seorang penggali kubur jenazah pasien COVID-19 di TPU Gandus Palembang mengungkapkan sejumlah petugas memang terpaksa sempat stop bekerja lantaran mereka belum menerima upah yang dijanjikan oleh Pemkot.
Dari 75 lubang kubur yang telah digali, baru 50 saja yang telah terbayar.
Padahal dalam kesepakatan semua pembayaran akan diberikan tepat waktu.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah korban meninggal membuat mereka sempat kewalahan.
Bahkan, dalam satu hari petugas berjumlah 4 orang pernah menggali hingga 12 lubang kubur.
“Galian banyak upah terlambat. Sebelum dilunasin yang terbaru ini, upah terakhir kami berempat terakhir dibayarkan sebelum Lebaran. Itu pun tidak seluruhnya,” ujarnya. (M. Kurniadi)