MUBA, SentralPost – Usai ikuti acara Webinar, Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, SH.MSi menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Sanga Desa agar membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam rangka mengurangi tingkat Destructive Fishing.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat setelah mengikuti webinar (seminar sistem website) tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan dengan tema ‘Peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Masyarakat Sebagai Pengawas Perikanan dalam Menurunkan Tingkat Destructive Fishing (red-Menangkap Ikan dengan cara yang merusak) yang diselenggarakan oleh Pemkab Muba melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sanga Desa.
Adanya Pokmaswas tersebut menurut Hendrik, nantinya diharapkan bisa menekan segala bentuk penangkapan ikan yang bisa berdampak pada rusaknya lingkungan seperti misalnya penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan, racun, ataupun alat setrum.
“Pemerintah Desa dan Kelurahan tadi sudah saya himbau agar silahkan membentuk Pokmaswas sesuai dengan anjuran dari bapak Dinas Perikanan tadi. Dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam melaporkan kepada aparat penegak hukum mengenai kegiatan-kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak atau Destructive Fishing. Karena tanpa adanya pelaporan dan peran aktif dari masyarakat maka aparat penegak hukum juga akan kesulitan untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama General Manager PT.Sawitri Agro Lestari (PT.SAL) Ir. H. Muchsin Gono melalui Bagian HRD & Legal, Herie Ardiansyah, SH didampingi Humasnya, Rudi Hartono menyatakan siap mendukung penuh program dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. dalam hal ini Camat Sanga Desa. Dan Pihaknya juga akan ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal.
“Kita dari Perusahaan mengucapkan terimakasih atas undangan menghadiri kegiatan Webinar pada hari ini tentang program pembrantasan penangkapan ikan secara ilegal atau merusak lingkungan ini, Tentunya kami sangat mendukung Program dan kegiatan ini dilingkungan perusahaan,” katanya.
Lebih lanjut pihak perusahaan PT.SAL juga berharap kepada masyarakat di Kecamatan Sanga Desa tidak melakukan Destructive Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan dan ekosistem alam yang ada.
“Kalau kita nyetrum, mutas, atau ngebom ikan maka kita sendiri yang nantinya akan rugi. Sebab ikan-ikan baik yang besar atau kecil akan mati semua. Nanti anak cucu kita tidak akan bisa lagi merasakan melimpahnya berkah berupa ikan-ikan yang ada di Sungai dan Sawah kita,” jelasnya.
Diketahui sehari sebelumnya Pihak PT.SAL juga telah mengadakan Kesepakatan dan Kerjasama (MoU) bersama Pemkab Muba melalui Disnakertrans guna peningkatan kesejaterahraan Masyarakat dibidang tenaga kerja. Untuk Program Destructive Fishing siap bersinergi bersama masyarakat pada sekitar lingkugan Perusahaan.
“Pihak perusahaan sangat mendukung program dari Pemkab Muba,Baik masalah kesejahteraaan tenaga kerja atau pun demi menjaga kelansungan ekosistem dan lingkungan sungai yang ada di Kecamatan Sanga Desa. Kita siap mensupport, Untuk itu kita dari Pihak perusahaan akan bersinergis bersama Pemerintah dan masyarakat dalam mencegah kegiatan Destructive Fishing agar tidak terjadi ditengah masyarakat kita,“ tegasnya. (SBA)