MUBA SUMSEL sentral post.com – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghadiri sidang Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Kemerdekaan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Jumat (14/8/2020).
Sidang Paripurna Istimewa ini juga dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, para Asisten, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Muba, FKPD, serta Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Pada sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan HUT Kemerdekaan RI tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana semestinya sejak dua minggu yang lalu berbagai lomba dan kerumunan penuh kegembiraan, karnaval-karnaval perayaan peringatan hari kemerdekaan diadakan, menyelimuti bulan kemerdekaan ke-75 RI.
Namun, semua harus berubah total dikarenakan Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia bahkan seluruh dunia.
“Sebanyak 215 negara tanpa terkecuali sedang menghadapi masa sulit diterpa pandemi covid 19. Dalam catatan WHO sampai dengan tanggal 13 Agustus kemarin terdapat lebih dari 20 juta kasus di dunia dengan jumlah kematian di dunia sebanyak 737 ribu jiwa,” ungkapnya.
Lanjutnya, semua negara, negara miskin negara berkembang termasuk negara maju semuanya sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19. Krisis perekonomian dunia juga terparah dalam sejarah, di kuartal pertama 2020, pertumbuhan ekonomi negara Indonesia masih plus 2,97%, tapi dikuartal kedua minus 5,32%.
Ekonomi negara-negara maju bahkan minus belasan persen, sampai minus 17%. Kemunduran banyak negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan.
“Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan. Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar pada usia ke 75,” seru Presiden.
Untuk mencapai kemajuan yang besar, dan menjadikan Indonesia Negara Maju dikatakannya, harus perlu dilakukan reformasi fundamental dalam cara bekerja, kesiap-siagaan dan kecepatan.
“Untuk itu semua pemerintah cepat melakukan perubahan, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat. Menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 tahun 2020, bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian. Terima kasih kepada anggota DPR atas kerja cepatnya,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan peristiwa pandemi ini, maka reformasi fundamental di sektor kesehatan harus dipercepat. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan. Penguatan kapasitas SDM, pengembangan Rumah sakit dan balai kesehatan, serta industri obat dan alat kesehatan harus diprioritaskan. Ketahanan dan kapasitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan secara besar-besaran.
“Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan,” tandasnya.
Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin setelah mendengar Pidato Kemerdekaan Presiden RI, mengatakan meski dampak dari pandemi Covid-19 cukup berat dirasakan di Bumi Serasan Sekate. Peringatan HUT RI ke-75 di Muba tetap dirayakan dengan suka cita.
Diungkapkannya dari recofusing anggaran tahun 2020 disiapkan dana sebesar Rp 500 Miliar untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.
“Dengan bersinergi bersama TNI Polri, dana tersebut kita gunakan untuk pencegahan pandemi ini, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, serta peningkatan fasilitas di bidang kesehatan,” tuturnya.
Terkait pemulihan ekonomi Dodi menyebutkan selain bersumber dari APBD, Pemkab Muba juga memanfaatkan dana zakat dari ASN dalam Kabupaten Muba yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan Perda No 1 tahun 2019 tentang Zakat Infaq dan sadaqah.
“Banyak program Baznas dari pengelolaan dan zakat ini untuk membantu masyarakat, seperti bedah rumah, bantuan sembako, bantuan modal usaha perorangan dan kelompok, serta juga di bidang pendidikan ada beasiswa kepada siswa yang tidak mampu,” kata Dodi.