MUBA, sentralpost.co,– Pada saat Anggota Lantas sedang melakukan giat Pengaturan Strong Point Siang, tepatnya di Jalan Bupati Oesman Tugu Adipura kelurahan Serasan Jaya, kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Nyatanya Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, S.ik. melalui Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin AKP Candra Kirana SH SIK MSi berhasil meringkuk pelaku pengedar narkoba, Selasa (29/09/2020).
Dijelaskan Candra Kirana bahwa penangkapan pelaku atas dasar kecurigaan anggota lantas melihat gerak gerik dan bola lampu LED yang dibawa pelaku bernama Andika Pranata (29), tadinya pelaku di minta berhenti karena tidak menggunakan helm.
” Lalu melihat pengendara Sepeda Motor Atasnama Andika Pranata (29) yang tidak Menggunakan Helm (Berpotensi Laka Lantas) melaju dari arah Pendopoan Ke arah Tugu Adipura sehingga Anggota Sat Lantas Bripka Ari Sisoko Kurniawan SH yang sedang melakukan pengaturan Strong Point memberhentikan pengendara Sepeda Motor tersebut,” ujar Kasat Lantas.
Dari hasil penggeledehan, berhasil di amankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 17 Paket yang terbungkul didalam Kantong Plastik Klip Bening dengan berat 3,65 Gram.
Andika merupakan warga Jalan Merdeka Lingkungan I kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu.
Dilanjutkan Candra Kirana, kemudian pengendara tersebut berhenti di kiri jalan, dan saat anggota akan memeriksa pengendara tersebut, melihat pengendara tersebut memegang bola lampu emergency LED, dan kemudian melihat pengendara tersebut menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.
” Kemudian Brigadir Abdul Wachid memeriksa bola lampu Emergency LED yang dipegang pengendara tersebut dan saat kepala bola lampu tersebut dibuka, dan Brigadir Abdul Wachid melihat ada Kantong Plastik Kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu, melihat hal ini pengendara tersebut langsung berlari sambil membawa kepala lampu emergency tersebut ,dan dilakukan pengejaran oleh Bripka Ari Sisoko Kurniawan SH dan Brigadir Abdul Wachid, dan dilakukan tembakan peringatan sebanyak 1 (Satu) Kali,” beber Kasat.
Anggota Sat Lantas yang melakukan pengejaran memerintahkan berhenti, lalu pengendara Sepeda motor tersebut tiarap dan diamankan, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh saya selaku Kasat Lantas Polres Muba.
” Didapati 17 (Tujuh Belas) Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, kemudian langsung diamankan dan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Tan)