Tanggapi Isi PTTUN Hingga Persiapan Pelaksanaan bimtek DPRD Partai Berkarya Se-Indonesia 

833
0
BERBAGI

JAKARTA, sentralpost.co,— Adanya berita di salah satu media online yang menyatakan Pengurus Partai Berkarya (Beringin Karya) yang sah dan diakui pemerintah dengan SK Kemenkumham Nomor M.HH.17.AH.11.01 tanggal 30 Juli 2020 telah dikalahkan oleh  gugatan pengurus sebelumnya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) adalah hoaks dan cenderung menyebarkan berita tidak benar/bohong (pelanggaran UU ITE).

Faktanya justru 4 (empat) gugatan yang masuk sudah 3 (tiga) dicabut/dihapus dan ditolak, tinggal satu (satu) sedang proses persidangan. Petitum/gugatan keempat tersebut isinya sama, yang berbeda hanya tim pengacaranya. Secara substansi sama, logikanya juga ujungnya Insya Allah nasib satu gugatan yang tersisa sama nasibnya dengan tiga (3) gugatan yang sudah ditolak sebelumnya. Berita itu cukup meresahkan kader utamanya daerah yang akan melakukan PILKADA 2020 dimana ada beberapa cakada diusung dan didukung Partai Berkarya.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya memberikan klarifikasinya bahwa  berita tersebut tidak benar dan meminta kepada media yang memberitakan agar meralat atau memuat hak jawab  terkait berita yang dimaksud” Disampaikan  oleh Badaruddin Andi Picunang Selaku Sekretaris Jenderal, Dalam press release, Jum’at ( 20/11/2020 ).

“Partai Berkarya (Beringin Karya) hanya satu secara legal dan terdaftar di Kemenkumham dan juga di SIPOL KPU, yang Ketua Umumnya Muchdi PR dan Sekretaris Jenderalnya Badaruddin Andi Picunang. Sesuai SK Kemenkumham RI Nomor M.HH.17.AH.11.01 tahun 2020″Katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan “Jadi tidak ada keraguan dalam menjalankan kepengurusan Partai Berkarya di semua tingkatan dalam rangka merevitalisasi partai menuju PEMILU 2024. Waktu 3-4 tahun bagi insan partai adalah waktu sangat singkat untuk persiapan tahapan-tahapan yang akan dilalui untuk mencapai target lolos jadi peserta dan menang dalam PEMILU 2024″Ujarnya.

DPP Partai Berkarya dalam 100 hari pasca terbitnya SK Kemenkumham 30 Juli 2020 telah melakukan RAKERNAS di Surabaya 14-16 Agustus 2020, MUSWIL dan MUSDA di beberapa daerah, peresmian kantor baru di Jl Taman Margasatwa Raya No. 11 Jakarta Selatan, mengusung dan mendukung di PILKADA 2020 dan besok hari Sabtu-Senin 21-23 Nov 2020 akan mengadakan BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) ANGGOTA DPRD PARTAI BERKARYA SE-INDONESIA.

BIMTEK akan dihadiri 140 anggota DPRD Partai Berkarya se-Indonesia baik dari provinsi maupun kabupaten/kota. Bertempat di Sahid Jaya Hotel peraturan protokol kesehatan Covid19 sangat ketat dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Juga disiapkan tim medis kerjasama dengan Sahid Jaya Hotel dan RS Sahid.

Materi BIMTEK fokus ke peningkatan wawasan dan kinerja anggota DPRD. Pemateri para pimpinan internal PartaiBerkarya, LSI, INDOBAROMETER, BPK, DPR RI, BPK, KEMENDAGRI, KEMENKEU. Koordinasi dengan pihak terkait (kesehatan, keamanan, pemda) sudah dilaksanakan. Ketua Panitia Ramlan dan Sekretaris Panitia Haerul.

“Setelah BIMTEK, DPP Partai Berkarya akan konsolidasi ke daerah untuk pelantikan DPW Provinsi yang telah melakukan MUSWIL dan selanjutnya persiapan PENDIDIKAN KADER TINGKAT NASIONAL yang akan diikuti KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) dari DPD Kab/Kota, DPW Provinsi se-Indonesia, pimpinan sayap dan ormas Partai Berkarya serta pengurus DPP. Insya Allah dilaksanakan awal tahun 2021 sejalan dengan program unggulan lainnya”Tutupnya (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here