Forkopimcam Sanga Desa Panggil Perusahaan, Pertegas MoU Perbaikan jalan Macang Sakti-Mangun Jaya

372
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sanga Desa memanggil 5 perusahaan yang beroperasi di kecamatan itu. Hal ini dilakukan untuk mempertegas janji perusahaan terhadap perbaikan dan perawatan jalan dari Desa Macang Sakti menuju Kelurahan Mangun Jaya.

Rapat yang berlangsung pada, Kamis (11/2) dipimpin Camat Sanga Desa Hendrik, SH. M.Si itu dihadiri oleh, Kapolsek Sanga Desa, 5 Kepala Desa dan lima orang dari Pihak Perusahaan diantaranya, PT. Astaka Dodol, PT. UWJKP dan PT. Tri Aryani yang bergerak dibidang pertambangan batu bara dan dua perusahaan dari perkebunan sawit yakni PT. IBP dan PT. PIP.

Camat Sanga Desa Hendrik, SH.Msi mengatakan, sesuai dengan tuntutan warga beberapa waktu lalu melalui Kades dan Sesuai dengan Nota kesepakatan perjanjian sebelumnya, bahwa pihak Perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan merawat kerusakan jalan Pemda sepanjang 42 KM, mulai dari desa Macang Sakti kecamatan Sanga Desa-menuju kelurahan Mangun Jaya kecamatan Babat Toman.

“Untuk itulah kita menggelar rapat hari ini bertujuan mempertegas hasil rapat ditingkat Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Tanggal 27 Januari 2021 lalu. Disini kita minta konsisten dari pihak perusahaan untuk menepati janjinya melakukan perbaikan dan perawatan jalan. Jangan sampai karena aktivitas perusahan menghambat akses perekonomian warga,“ tegas Camat.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Sanga Desa, IPTU. Yohan Winata, SH yang mengungkapkan selama ini laporan dari Kades, bahwa Kades telah di desak oleh warga mau menutup jalan tersebut dengan cara memasang Portal. Apabila dalam waktu dekat tidak segera dilakukan perbaikan atau perawatan. Harusnya masyarakat bisa menikmati manfaat yang diberikan oleh perusahaan atas keberadaanya, bukan sebaliknya.

“Sebenarnya warga sudah mendesak Kades Macang Sakti, Kades Desa Kemang dan Terusan,Apabila perusahaan tidak segera memperbaiki jalan sepanjang lebih kurang 42 Km dari desa Macang Sakti menuju Mangun jaya atau simpang beruge itu.Maka masyarakat akan menutup jalan itu dengan aksi memasang Portal. Saya bilang jangan dulu,kita akan segera berkoordinasi dengan Camat dan memanggil perusahaan yang melalui jalan itu. Guna melakukan Perbaikan atau perawatan jalan. Mengingat hal ini sangat penting bagi warga untuk mencari Nafkah, jangan sampai warga atau masyarakat tidak bisa menggunakan jalan itu,Karena rusak yang diakibatkan oleh kenderaan angkutan Perusahaan,“ katanya.

Sementara itu, Kades Kemang, Edison bersama Kades Macang Sakti, Aripai yang menegaskan supaya pihak perusahaan segera memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi. Jangan terkesan saling lempar tanggung jawab antara PT. Astaka Dodol kepada PT. UWJKP selaku pengelola pertambangan atau subcont dari PT. Astaka Dodol. Karena sesuai ksepakatan saat rapat di Kabupaten Muba,kerusakan jalan ini merupakan tanggung jawab dari PT. Astaka Dodol.

“Perlu pihak perusahaan ketahui, bahwa kami selaku Kades ini terus didesak oleh Masyarakat agar minta pihak perusahaan memperbaiki kerusakan jalan itu. Bila tidak segera diperbaiki, warga mau melakukan penutupa jalan dengan cara memasang Portal, supaya sama-sama tidak mempergunakan jalan tersebut. Karena jalan itu rusak akibat dilalui oleh kenderaan angkutan batu bara yang melebihi Tonase. Bohong kalau perusahaan bilang angkutan batu bara itu dibawah sepuluh ton,“ tutur Edison.

Sementara itu Kades Tanjung Raya, Sulaiman, SH dan Kades Terusan, Asmana juga mempertanyakan tanggung jawab perusahaan melalui dana CSR nya kepada Masyarakat.

“Kami selaku kades ini mempertanyakan dimana kewajiban pihak perusahaan yang ada diwilayah Sanga Desa ini Progam CSR dari perusahaan yang diberikan kepada warga. Melalui berbagai program dan dampak sosial ditengah masyarakat.Sejauh ini, belum ada dana CSR yang di glontorkan dalam bentuk Program CSR yang bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat atau membantu warga dari sisi Pendidikan melalui bea siswa atau bantuan sekolah bagi anak-anak masyarakat. Yang ada Perusahaan merusak jalan dengan memakai jalan itu sebagai akses angkutan hasil Produksinya,“ tukas Sulaiman.

Akhirnya disepakati dalam perjanjian ketika rapat, dengan Komitmen bahwa pihak perusahaan dengan membagi zonasi perbaikan oleh perusahaan PT. Tri Aryani memperbaiki jalan dari simpang desa Macang Sakti sampai perbatasan kabupaten Muratara.sedangkan PT. Astaka Dodol bersama PT. UWJKP memperbaiki jalan dari simpang astaka sampai ke simapang srimulyo dekat PT. Pinago Utama.

Selanjutnya, PT. Astaka Dodol bersama PT. Tri Aryani dibantu Oleh PT. IBP dan PT.PIP membantu mempebaiki jalan Padeko. Dengan kesiapan dari alat dari PT. UWKJP dan material dari PT. Tri Aryani serta alat beratnya stanby pada titik jalan yan rusak.

Pimpinan Astaka Dodol, Agus Supriyanto melalui Humas eksternalnya, Surahman, S.Sos.I. MH dan Pimpinan PT. UWJKP, Ir. Hermawi ketika dikonfirmasi oleh wartawan Media ini mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam waktu dekat untuk memperbaiki jalan tersebut,bila terdapat masalah anggaran perawatan jalan akan segera melaporkan kepada managemen tertinggi atau HO.

“Selama ini, kita sudah melakukan perawatan, baik yang pakai alat atau manual. Jadi, Intinya dari Pihak PT. UWKJP selaku operasi pengembangan dari PT. Astaka Dodol bersedia dalam merawat jalan dan perbaikan dan tentunya juga kami akan berkoordinasi dengan Pihak PT. Astaka Dodol sebagai penyedia proyek tambang batu bara. Masalah CSR Juga kami akan berkoordinasi dengan Pihak PT. Astaka Dodol,“ kata Hermawi singkat. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here