PALEMBANG, SentralPost – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya pendidikan anti korupsi, yang menjadi salah satu bidang pencegahan korupsi yang dicanangkan KPK RI.
“Itu salah satu cara menekan korupsi agar zero, tidak ada korupsi. Jadi sejak dini ditanamkan ke anak anak, sehingga anak anak tau mana pekerjaan buruk, mana yang baik,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat tindaklanjut pelaksanaan implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Sumsel di command center Kantor Gubernur, Kamis (15/4/2021).
Riza menjelaskan, nanti ada regulasi dibuat. Dan akan segera ditandatangi Bapak Gubernur. “Setelah itu kita sosialisasikan, dan Training Of Trainer (TOT) ke guru. Program itu apakah diintegrasikan dengan mata pelajaran PKN, atau Agama atau mata pelajaran lainnya,” katanya.
Riza mengungkapkan, pendidikan anti korupsi ini akan ada di jenjang pendidikan dari Paud, TK, SD, SMP, dan SMA sederajat dan Perguruan Tinggi.
“Harapannya, kedepan tidak perlu ada anggapan ditempatkan ke tempat yang “basah”. Yang penting berguna bagi orang banyak, tidak merugikan orang banyak,” pungkasnya. (fadel)