MUBA – Sentralpost.co,— Kebijakan pemerintah Musi Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat pada umumnya patut di acungi jempol namun kebijakan yang sangat mulia ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadinya secara individu. Hal ini dapat di lihat dengan kegiatan proyek galian pemasangan pipa senilai Rp. 1,98 milyar yang dikerjakan oleh CV. TASTIRA dengan menggunakan dana APBD Muba tahun anggaran 2021 di Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.
Dari pantauan wartawan media ini Rabu ( 05 08 2021 ) dilapangan, terlihat para pekerja sedang sibuk dengan kesibukan aktivitasnya masing-masing, ironisnya papan nama kegiatan tidak terlihat di lokasi itu, melainkan papan nama kegiatan di pasang di kantor Cabang PDAM Ngulak yang jaraknya sekitar 5 Km dari lokasi pihak kontraktor bekerja, Nah mungkin hal ini lah yang menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat umum yang menduga pembangunan itu tidak sesuai dengan RAB dan BESTEK yang ada.
Menurut dari salah satu warga yang namanya tidak mau ditulis dalam pemberitaan ini dan dia juga menguasai secara teknis rencana standar nasional Indonesia ( RSNI ) dalam pembangunan, dana proyek yang bernilai cukup fantastis yakni 1,918 milyar rupiah juga terkesan cukup janggal dan diduga sarat Mark up jika dibandingkan dengan panjang instalasi pipa yang hanya sekitar kurang lebih 2 kilometer, Jika dihitung biaya instalasi pipa ini, mencapai Rp 950 ribu per meter nyaris 1 juta rupiah, ini tentu nilai yang cukup besar untuk pemasangan jaringan pipa, karena standar keuntungan kontraktor itu 15%, pajak PPh 11/5% ditamba biaya pelaksanaan operasional dan lain-lain coba di cek harga pipa, upah penggalian, pasir dan operasional lainnya.
Begitu dikonfirmasi pihak pekerja dilapang inisial Z dia mengatakan secara teknis dan nama CV ini kami tidak tahu pak soalnya kami cuma dapat perintah kerja untuk galian dan pasang pipa, ” katanya.
Namun saat disinggung mengapa pada galian ini tidak di pasang pasir terlebih dahulu, Z tetap mengatakan dirinya tidak tahu karena perintah yang harus kami kerjakan seperti ini pak,” tutupnya
Ditempat terpisah Salah satu petinggi dari PDAM Tirta Randik Sekayu inisial J. Ketika dikonfirmasi wartawan media ini,Senin (19/7/21) lalu namun dia tidak mau namanya diitulis dalam pemberitaan ini dia mengatakan,” pelaksana proyek itu CV Tastira terkait katanya tidak standarnya pemasangan pipa yang ada karena tidak mengacu kepada RSNI T-17 tahun 2004 tentang Tata Cara Pengadaan, Pemasangan dan Pengujian Pipa PVC untuk Penyediaan Air Minum, menurut itu tidak menjadi masalah dan memang disengaja karena untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut dia mengamankan bahwa pihaknya selama ini permasalahan pasir yang menjadi alas pipa sebelum ditimbun tersebut itu selalu menjadi temuan BPK dilapangan, sehingga kerap kali saat di cek dibeberapa titik ketebalannya tidak memenuhi. Makanya pada RAB sengaja tidak dibuat menggunakan pasir agar nanti tidak jadi temuan,” bebernya.
Serta terkait tidak adanya papan proyek di lokasi penggalian mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menegur pihak pemborong agar melaksanakan kegiatan dilapangan sesuai dengan aturan.
“Sudah beberapa kali kita tegur agar supaya papan nama proyek itu dipasang dimana tempat lokasi bekerja karena itu sebagai informasi, ternyata sampai hari ini belum dipasang,” Imbuhnya.
Sementara itu pihak pelaksana CV. Tastira,Tomi, yang berhasil dibincangi oleh wartawan. Rabu,(14/7/21) lalu. Selaku pengawas proyek galian dan pemasangan Pipa distribusi PDAM, Dirinya mengatakan memang penggalian dan pemasangan pipa tersebut tidak memakai pasir. Hal itu berdasarkan RAB proyek yang ada.
” Kami lakukan pemasangan pipa sesuai dengan RAB proyek yang ada masalah papan informasi proyek itu ada nanti akan kami pasang di lokasi, sementara memang belum kami pasang, Nanti akan kami Pasang pak” Tuturnya singkat (TIM)