Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H. Senen Har
BANYUASIN, SentralPost – Beredarnya chat ungkapan perasaan salah seorang pejabat dilingkungan sekretariat DPRD Banyuasin berinisial TR dengan salah seorang bawahannya yang diduga berbau perselingkuhan dengan atasannya berinisial AD, nampaknya sudah menjadi rahasia umum dilingkungan Pemkab Banyuasin.
Namun sayangnya pihak pemerintah kabupaten Banyuasin terkesan menutup mata dengan adanya peristiwa itu. Padahal, banyak pihak yang ditemui mengaku sudah mengetahui dan melihat langsung chatan yang beredar di media sosial whatsapp tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin H. Senen Har saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, mengaku sudah mengetahui dan sudah membaca chat di whatsapp tersebut. Namun menurutnya, itu tidak bisa membuktikan apa apa.
“Ya, saya sudah tau ada chat tersebut. Tapi itu chataan sesama wanita, dan saya sudah memanggil yang bersangkutan dan dia tidak mengaku. Ya, mau bagaimana lagi, itukan privasi seseorang, kita tidak bisa ikut campur, ” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak bisa menyelediki permasalahan itu lantaran tidak kuat bukti. Menurutnya, yang berhak mencari kebenaran masalah itu adalah pihak internal dari DPRD Banyuasin.
“Kalau kita tidak bisa melakukan tindakan ataupun memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, kecuali kalau ada bukti, foto atau video itu baru bisa. Kalau ini kan sudah kita tanya kepada yang bersangkutan dan dia tidak mengaku. Selain itu tidak ada juga pihak – pihak yang dirugikan, seperti misalnya, suami yang bersangkutan yang melapor kepada kita. Jadi kita bisa apa lagi, ” kata Sekda yang saat ini tengah didesak mundur dari jabatannya karena dinilai tidak bisa bekerja oleh sejumlah anggota DPRD kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Sekretaris LIPER-RI Kabupaten Banyuasin Anok saat dimintai komentarnya mengatakan, statmen Sekda Banyuasin yang mengatakan itu adalah masalah privasi merupakan statmen yang tidak tepat. Menurutnya, sekda selaku atasannya tidak pantas mengeluarkan satemen itu sebagai privasi yang bersangkuatan. Apalagi itu menyangkut, dugaan skandal, dilingkungan dinas yang notabene sekda sebagai bapak dari semua PNS di kabupaten Banyuasin.
“Seharusnya sekda mencari tahu kebenaran info tersebut dengan membentuk tim, atau meminta pihak inspektorat atau pihak penyidik PPNS untuk melakukan investigasi. Kalau statmennya privasi itu menimbulkan kesan, adanya upaya melindungi yang dilakukan oleh sekda, ” kata Anok.
Lebih lanjut dikatakan Anok, jika dalam investigasi nantinya ditemukan benar adanya skandal tersebut, sekda harus mengambil tindakan tegas, tapi sebaliknya jika tidak terbukti maka Sekda juga harus mengambil langkah langkah untuk menyelusuri pihak yang telah menyebar luaskan isi percakapan di whatsap tersebut, karena itu sudah mencemarkan nama baik institusi pemerintah.
“Inikan menyangkut moral seorang pejabat. Kalau masalah ini dibiarkan tentu akan menimbulkan image buruk di masyarakat. Jadi harus jelas, kalau benar harus ditindak tegas, kalau tidak benar harus diusut pihak pihak yang menyebarkan chat tersebut, ” tegas Anok. (Iyan)