MUBA, Sentralpost.co,— Program Kabupaten Musi Banyuasin yang sangat di banggakan warga adalah Sekolah dan Berobat Gratis dimana program tersebut akhirnya di adopsi oleh Pemerintah Pusat sehingga Sekolah dan Berobat Gratis diharapkan bisa dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Namun belakangan, beberapa perubahan sistem khususnya Kesehatan di Musi Banyuasin justru mempersulit rakyat menengah ke bawah, bagaimana tidak program berobat gratis yang tadinya hanya bisa menggunakan Kartu Keluarga dan e-KTP menjadi wajib terdaftar Kartu Indonesia Sehat ( KIS ).
Sistem yang mempersulit ini dirasakan oleh salah satu warga kecamatan Babat Toman Helmawati (51) yang merupakan warga Kelurahan Mangunjaya dimana saat itu Helmawati berniat meminta rujukan ke Poli Mata dari Puskesmas Babat Toman menuju ke RSUD Sekayu, Kamis ( 16/12/2021 ). setibanya di Puskesmas, pihaknya mengatakan jika rujukan akan diberikan apabila KIS Helmawati aktif atau sudah terdaftar menjadi peserta Mandiri ( berbayar )
Ini membuat Helma geram, dan setelah di konfirmasi ke pihak BPJS di Sekayu dikatakan bahwa seluruh KIS yang ada pada masyarakat sudah tidak lagi ditanggung pemerintah, untuk mengaktifkannya harus mendaftar menjadi peserta mandiri yang artinya harus membayar tagihan setiap bulannya berdasarkan kelas yang dipilih.
Saat dibincangi wartawan media ini, Helmawati merasa keberatan dan peraturan wajib memiliki KIS aktif dirasa memberatkan dan mempersulit.
“Keberatan saya, selama ini cukup dengan Kartu Keluarga dan e-KTP saja bisa berobat dan gratis itu, sekarang wajib ada KIS Aktif dan itu hrus bayar, jadi program berobat gratis di Muba tidak ada lagi”Pungkasnya.
Diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Babat Toman dr. Nora A. Irpan saat dimintai keterangan oleh wartawan media ini via telpon genggamnya mengatakan bahwa program yang berubah ini berdampak pula pada pelayanan Puskesmas Babat Toman.
Dikatakan dr. Nora bahwa saat ini sudah menumpuk berkas pasien yang harus di urus berkaitan dengan harus ada KIS ini jika harus mendapatkan rujukan ke RSUD Sekayu.
“Banyak berkas pasien numpuk ini, jika sebatas berobat di puskesmas kita, ya kita bantu sebisanya, namun jika harus ke RSUD ya begitulah prosedurnya, kami tidak bisa berbuat banyak” Ungkapnya.
Sementara itu, pihak RSUD Sekayu melalui bagian Humas Dodi saat dikonfirmasi via whatssappnya mengatakan ” Kalo kita rs ( rumah sakit ) menerima rujukan dari puskes, baik peserta bpjs atau non bpjs”Imbuhnya
Lebih lanjut Dodi mengatakan “Untuk prosedur yang ditanyakan adalah wewenang Pemkab Muba melalui Dinas terkait”Pungkasnya singkat (Intan)