“Diduga Rem Blong Kejadian Yang Kedua Kalinya”
LAHAT, SentralPost – Diduga untuk yang kedua kalinya mobil truk angkutan peti kemas membawa Batubara seruduk rumah warga di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (31/01/2022) saat kondisi jalan licik akibat curah hujan diguyur semalaman, ditambah Rem Mobil Peti Kemas yang membawa Batubara milik PT PRIAMANAYA ENERGI, dalam keadaan Blong, sehingga, kecelakaan pun tak terhindarkan lagi.
Informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan oleh wartawan menyebutkan, berawal truk angkutan batubara Peti Kemas dengan nomor polisi (Nopol) L 8047 UD Plat Kuning membawa Batubara saat hendak menikung tiba tiba Rem Blong, sehingga, truk angkutan batubara Peti Kemas itu, menghantam rumah salah satu warga di Desa Kebur Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat.
Beruntung dalam peristiwa tersebut, tidak menelan korban jiwa. Namun, rumah korban hancur bagian depan. Kejadian seperti sudah yang kedua kalinya. Informasi yang dikumpulkan dilapangan truk Petikemas mengangkut dari tambang batubara yang ada di Desa Kebur, dari PT Priamanaya, Keban Agung.
“Kejadian seperti ini sudah yang kedua kalinya Rem Blong. Yang pertama rumah warga harcur porak poranda dan menelan korban jiwa, beruntuk kejadian yang hari ini tidak sampai memakan korban jiwa lagi, karena sopir hilang kendali,” ungkap Sugian warga Desa Kebur dibincangi wartawan, pada Senin (31/01/2022).
Menurutnya, truk tersebut membawa Batubara dari tambang PT Primanaya, menuju stok file ke Muara Lawai, kejadian semalam dijelaskannya, bahwa truk yang ada sudah tidak layak untuk dijalankan mengingat kondisi truk tersebut sudah terlalu tua, dan harus masuk bengkel alias sudah di istrirahatkan.
“Untuk kerugian belum kita ketahui, namun, bisa dipastikan rumah korban bagian depan hancur akibat hantaman truk angkutan batubara Peti Kemas diduga milik PT PRIAMANAYA ENERGI,” tambahnya.
Dilain tempat, Sudarman mantan anggota DPRD Lahat menyikapi masalah sering terjadi kecelakaan angkutan batubara, dan meminta pihak Pemerintah Daerah melalui Dishub untuk menertibkan angkutan batubara yang sudah tidak layak berjalan alias faktor usia kendaraan.
Mengapa, sambungnya, karena kendaraan yang seharusnya sudah dikandangkan oleh pemiliknya, akan tetapi, masih dipaksakan untuk berjalan dan mengangkut batubara.
“Ini merupakan tugas Dishub, agar tidak kecelakaan terulang kembali, maka diharapkan agar dinas terkait dapat memeriksa ataupun menggelar razia kendaraan kendaraan yang sudah berumur, dan memastikan aman saat berjalan dijalan raya. Karena, kejadian seperti ini sudah yang kedua kalinya di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ulasnya.
Ia menambahkan, kiranya angkutan batubara yang tidak layak berjalan faktor usia mesin, tahun pembuatan Dishub untuk mengevaluasi, dan melakukan penertiban angkutan batubara bila perlu di beri sanksi tegas kepada pemilik angkutan kalau masih berjalan.
“Kami juga berharap Kepala Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Lahat dapat memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat melaksanakan razia kendaraan kendaraan yang umurnya sudah melewati maksimum, agar kejadian kejadian serupa dapat diminalisir,” pinta Sudarman.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Lantas IPTU P Malau SH, disampaikan Kanit Lakalantas Polres Lahat IPDA Rudi Widarto SH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuk kejelasannya kita tidak diberitahukan, karena PT PRIAMANAYA dan pihak pemilik mobil sudah melakukan perdamaian langsung dengan keluarga korban. Dalam kecelakaan itu, tidak menelan korban jiwa, namun, rumah bagian depan milik korban rusak,” ucapnya singkat. (Din)