Diduga Oknum Penyuluh Dinas Sosial Musi Rawas Halangi Kinerja PERS

293
0
BERBAGI

MUSI RAWAS-Sentralpost.co
Guna menindak lanjuti adaya indikasi dugaan Mark up harga sembako bantuan pangan non tunai (BPNT) TA2022,dan menahan kartu penerima manfaat BPNT yang dilakukan oleh oknum agen di salah satu desa kabupaten Musi rawas Yang menurut informasi agen tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) kemudian wartawan sentralpost.co mendatangi kantor dinas sosial kabupaten Musi Rawas dimuara Beliti bermaksud menemui kepala dinas sosial atau yang membidangi prihal BPNT Kamis(21 04 2022).

Sesampainya dikantor dinas sosial kabupaten sekitar pukul 14:50 wib kemudian wartawan bersama temannya mendatangi meja penjaga tamu dan mengetuk meja sebagai tanda bahwa ada tamu,namun sangat sayangkan tidak ada yang mendatangi wartawan dan justru terlihat acu pada hal ada orang didalam dan berkumpul,

Kemudian wartawan mencoba menemui salah satu staf dan menanyakan kenapa tidak ada orang dimeja tamu dan kenapa kami tidak dilayani dan terkesan acu atau alergi terhadap wartawan kemudian ia menjelaskan”pak ini sudah hampir jam 15:00 kami mau pulang pak”ungkapya.

Tiba tiba dari ruangan keluar seorang pria yang menurut pengakuan diriya bernama DIAN staf bagian penyuluhan yang diduga juga merupakan pegawai ASN dengan nada tinggi ia membentak dan menggiring keluar wartawan dan terkesan ketidak senanganya terhadap wartawan dan ketika wartawan mencoba memberikan dan menunjukan ID card pengenalan diri beserta surat tugas dari redaksi ia justru membentak dan mengatakan”tidak ada urusan sama wartawan kamu mau apa kalau mau cari pak Agus (kepala dinas sosial) silakan cari sendiri didalam dan orang disini puasa dan mau pulang,
aku DIAN staf penyuluhan”pungkasya dengan nada tinggi.

M Rifa’i selaku ketua DPD LSM BARAK NKRI Mura saat mendapatkan informasi apa yang terjadi didinas sosial prihal adaya dugaan pengusiran terhadap wartawan ia berkomentar “dalam kejadian tersebut sangat disayangkan perihal insiden yang terjadi di dinas sosial kabupaten Musi Rawas mengenai adanya yang diduga sala satu pegawai yang kurang memahami tugas dan fungsi seorang jurnalis didalam menggali informasi,
Mengenai jam kerja di bulan suci ramadhan ini memang pegawai pulang kerja lebih cepat dari sebelumnya akan tetapi jika itu masih waktu jam kerja seharusnya lebih profesional melayani masyarakat, dan saya berharap kejadian dugaan pengusiran terhadap jurnalis itu tidak terjadi lagi untuk kedepannya agar tidak terjadi kesalahpahaman antara rekan-rekan pers. Tutupnya dengan nada tegas

Sampai berita ini diterbitkan kepala dinas sosial kabupaten Musi Rawas mau pun Kabid yang menangani program BPNT
Belum bisa ditemui dan dikonfirmasi.(Deni.sp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here