BNNP SUMSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI “NARKOBA”

59
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP) Sumsel gelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. Acara berlangsung di halaman kantor bnnp sumsel, Komplek Opi Jakabaring Palembang. Kamis (21/4)
Narkoba yang dimusnakan berupa ekstasi di hancurkan dengan menggunakan blender, sabu di hancurkan menggunakan mesin dalam drum plastik di campur sabun detergen, sedangkan ganja cara di bakar. pemusnahan barang haram itu di saksikan langsung oleh enam (6) tersangka yang di tangkap kemarin.

Acara Pemusnahan di pimpin langsung oleh ketua BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi, anggota komisi lll DPR RI Nuriska Putri Jaya dan ketua Dprd kota Palembang Zainal dan serta instansi terkait.

Sebelum di musnakan barang bukti narkoba terlebih dahulu di test oleh petugas labfor untuk mengetahui ke aslian nya dan sebagian di sisikan untuk barang bukti di pengadilan nantinya.


“Kepala BNNP Sumsel Brigjen DJoko Prihadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari operasi atau giat dari bulan Januari sampai Maret 2022 di wilayah hukum Sumsel,” katanya.


“Selain itu juga djoko menjelaskan, Sementara narkoba jenis Sabu dari dua laporan Polisi dan mereka berasal dari padang,  jarigan internasional.

pengungkapan di jalan tol Palindra dan Kenten Palembang ada dua tersangka yang di amankan dua orang status pengendali dan penjaga gudang berat 7,1 kg ada sekitar 47.000 pil ekstasi.


Dan Ganja hasil ungkap kasus di kabupaten Empat Lawang di temukan sekitar 1.000 batang di kebun tengah hutan berat barang bukti sekitar 70 kg tinggi pohonnya sekitar 1 meter,”jelasnya. 


Dia menambahkan, Penyalagunaan narkoba dan kondisi sekarang di Sumatera Selatan sudah sangat mengkuantirkan no 2 tingkat nasional dengan jumlah penduduk 5,5 jt ini bahaya bisa menimbulkan kerusakan yang parah bagi masyarakat dan masa depan bangsa. Terangnya.


“Kita sudah menyusun rencana aksi pemberantasan narkoba agar kebutuhan narkoba tidak ada otomatis suplay tidak ada, akan kita klarifikasinya pencandu, korban penyalaguna dan jaringan bandar atau pengedar,” pungkasnya. (Fadiel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here