TERKAIT KASUS RUDAKPAKSA ANAK SD DP3A MUSI RAWAS AKAN SOSIALISASIKAN DAMPAK NEGATIF TEKNOLOGI DAN PERGAULAN BEBAS

31
0
BERBAGI

MUSI RAWAS – Kepala DP3A Musi Rawas , M Rozak prihatin terhadap kasus Rudakpaksa pelajar SD kelas VI warga Kecamatan Selangit dengan pelakunya pelajar SMP.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut, tentunya harapan agar peristiwa yang memilukan seperti ini tidak terulang lagi. Khususnya di Kabupaten Musi Rawas yang kita cintai. Kita prihatin, jangan sampai ditiru oleh yang lain,” ucap Kepala DP3A Musi Rawas, M Rozak, pada   Jum’at, (09/09/2022). 

Terkait kasus Rudakpaksa tersebut, Rozak sebelumnya telah menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya telah memberikan pendampingan. Kasusnya telah ditangani oleh pihak Kepolisian Musi Rawas dan pelaku sudah mendekam di tahanan. 

Guna menghindari hal serupa, M Rozak mengatakan adalah tugas bersama dalam mencegahnya. Bukan hanya DP3A, juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan serta para orang tua.

Kejadian seperti ini tidak lepas dari dampak kemajuan teknologi. Bila tidak diiringi dengan keimanan bisa mempengaruhi perilaku yang menyimpang. 

“DP3A Kabupaten Musi Rawas saat ini dan kedepannya akan terus turun ke desa-desa guna melakukan sosialisasi. Termasuk ke sekolah menyampaikan tentang bahaya dampak negatif dari teknologi, juga bahaya pergaulan bebas. Serta orang tua diharapkan terus aktif memantau anak-anaknya ketika beraktifitas, terutama dalam penggunaan handphone,” tutup Kepala DP3A Musi Rawas . **(J4D )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here