Diduga Pembangunan Jalan Setapak Dusun 2 Desa Ngadirejo Tidak Sesuai Standar Konstruksi

55
0
BERBAGI

MUSI RAWAS – Belum lama dikerjakan pembangunan Jalan Setapak yang terletak di Dusun 2 Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas sudah banyak yang rusak. Hal tersebut diduga akibat pengerjaannya tidak sesuai dengan standar konstruksi.

Dari hasil investigasi tim media di lokasi pada Rabu (14/9/2022).:Jalan Cor beton yang dibangun dari Dana Desa tahun 2021 tersebut memang ditemukan banyak yang retak dan pecah, serta batu koral nya sudah muncul ke permukaan. Padahal usianya belum genap 1 tahun.

Dari keterangan salah Seorang warga Desa Ngadirejo yang sempat ditemui media ini diarea tersebut menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan tersebut.

” Sebenarnya Mas belum saatnya jalan ini rusak seperti ini. Karena baru Desember kemarin jalan ini selesai dikerjakan. Tapi sekarang sudah hancur. Memang saya lihat sewaktu mengerjakannya dulu banyak dilakukan secara manual. Dengan adukan pasir, batu dan semennya tidak sesuai standar. Mungkin karena mereka ingin mendapat keuntungan yang besar dari proyek ini” papar narasumber ini dengan nada kesal.

” Sekarang lihatlah sendiri jalan ini sudah mulai rusak. Padahal jika dikerjakan dengan mutu standar yang baik belum saatnya jalan ini rusak seperti ini. Sayangnya memang sewaktu pengerjaan dulu kurang adanya pengawasan. Terutama oleh bapak kepala desa sendiri selaku penanggung jawab proyek yang diambil dari Dana Desa ini” sambungnya.

Dari hasil investigasi, selain adanya kerusakan. Diketahui bahwa jalan tersebut dibangun dari Dana Desa tahun 2021 dengan nama proyek Rehab Jalan Usaha Tani (JUT)yang terletak di Dusun 2 Desa Ngadirejo. Dibangun dengan volume pekerjaan sepanjang 476 m dengan lebar 1,2 m dan ketebalan 0,16 m yang biayanya sebesar Rp. 84.445.000′-

Terkait kejadian tersebut kiranya perlu adanya pembinaan dari pihak Inspektorat. Dan apabila memang ada diduga penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum serta institusi terkait mengenai proyek dana desa tersebut. **(J4D)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here