PALEMBANG, SentralPost – Puluhan Massa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi demo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan, Jumat (23/12/2022).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Renaldi Davinci sekaligus Korwil SEMMI Sumatera Selatan, meminta kepada ketua Komisioner KPU provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas atas rumor yang beredar terkait adanya dugaan kecurangan pada seleksi perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Banyuasin.
“Kami meminta kepada KPU provinsi Sumatera Selatan, untuk segera turun langsung ke KPU Banyuasin, dan jika terbukti bersalah maka ganti seluruh komisioner KPU kabupaten Banyuasin,” tegas Renaldi.
Sebagai amanat konstitusi, lanjut Renaldi, KPU merupakan lembaga independen, jangan sampai di cederai oleh oknum-oknum yang bermental pecundang.
“Oleh karena itu dalam rangka mengawal terwujudnya Pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. SEMMI Korwil Sumatera Selatan siap bersinergi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Kemudian, koordinator lapangan, Adi Merdeka didampingi Ari Anggara, Hardaya, Maradona, Riko, Tonny, Ari TS, Erson, dan rekan-rakan lain menjelaskan bahwa aksi hari ini merupakan aksi damai, tidak ada ditunggangi oleh kepentingan pribadi maupun golongan, rill ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah khususnya KPU.
Sementara itu, menjawab aksi massa ini, ketua KPU provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, SE., M.Si, secara tegas akan segera memanggil Komisioner KPU Banyuasin, dan akan mempertemukan SEMMI Sumsel dengan Komisioner KPU kabupaten Banyuasin, untuk mencari kebenaran terkait rumor yang beredar tersebut.
“Saya membutuhkan teman-teman untuk memberikan data dan fakta, Kalau memang itu terbukti kita akan bersama-sama melaporkan ke DKPP, dan memberhentikan, itu komitmen saya,” tegas ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Diketahui, aksi damai ini tidak hanya di KPU Provinsi Sumatera Selatan saja, melainkan di KPU kabupaten Banyuasin. (Ril SMSI Banyuasin)