Wartawan Wasit Pemilu

45
0
BERBAGI

Memasuki tahun politik saat ini Pers dituntut untuk aktif mengawal proses pemilu, dimana hendaknya Pers dapat memastikan tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, memastikan suara rakyat tersampaikan, memastikan tahapan pemilu tersiar, memastikan masyarakat di pelosok daerah mengerti betapa pentingnya suara mereka, meningkatkan minat pemilih untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun depan.

Sesuai perannya, media dapat meningkatkan partisipasi publik. Untuk itu, PWI Muba akan turut serta dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Media juga dapat mengedukasi pemilih terkait bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya. Selain itu, media dapat mengangkat suara pemilih, apa yang mereka butuhkan dan inginkan.

“Memberitakan perkembangan kampanye dan mengawasi proses pemilu. Menyediakan informasi menyangkut platform bagi partai politik (dan koalisi) dan kandidat capres-cawapres serta calon legislator dan DPD sekaligus rekam jejaknya,” jelas Kurnaidi, Ketua PWI Muba, Kamis (30/3/2023)

Terkait peran media sebagai wadah sosialisasi dan edukasi, maka diperlukan sinergitas antara media, KPU dan Bawaslu. Khususnya tentang pemberitaan dan penyiaran iklan kampanye.

“Pengawas Pemilu melakukan pengawasan pemberitaan dan penyiaran kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran,” jelasnya.

Faktor kondisi ekonomi internal media menjadi salah satu penyebabnya. Sejumlah media pers akhirnya silau dan melakukan malpraktek jurnalistik demi memperoleh keuntungan dari pasangan calon kepala daerah. Akal-akalan mengemas kampanye politik dalam bentuk berita menjadi “permainan” sejumlah media pers di beberapa daerah.

Berpegang pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, PWI Muba bertekad menjaga marwah legitimasi profesi ke-jurnalistikan.
Seperti pernah diingatkan oleh Dewan Pers agar media secara etik tak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Dalam spirit implementasi Pasal 17 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, Dewan Pers tetap mengingatkan dan menggugah peran serta masyarakat dalam me-ngawal kemerdekaan pers, khususnya kualitas pers dalam pemilu..

Karena kita berbicara pemilu, maka bagaimana peran media itu dalam mensukseskan semua tahapan Pemilu 2024. Media tidak hanya dalam menyebarkan informasi, edukasi tapi juga menangkal hoaks.

Ketua PWI Muba, Kurnaidi, mengatakan, bahwa wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik atau karyanya sudah jelas memiliki rambu-rambu sehingga hasil karyanya atau output-nya dari karyanya tersebut sangat berkualitas.

“Karya jurnalistik dari pers (mengutamakan) keberimbangan serta memberikan ruang yang sama dan tidak termasuk dalam beropini, sehingga informasi ataupun produk berita yang disajikan harus akurat dan tepat,” ucapnya.

Selanjutnya, peran media massa dinilainya sangatlah penting, termasuk pula dalam menangkap informasi yang tidak jelas juntrungan-nya atau hoaks.

“Bagi kami sangat penting untuk berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu karena kami, media, punya peran mensosialisasikan agar masyarakat mau mengecek apakah namanya terdaftar di Sipol. Oleh karenanya PWI merasa perlu mendudukkan diri sebagai lembaga yang melakukan sosialisasi dan edukasi pemilu”Ujarnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here