MUBA, SentralPost – Ada kabar yang menggembirakan bagi masyarakat kabupaten Muba, khususnya bagi warga kecamatan Babat Toman, Sanga Desa dan sekitarnya, pasalnya tahun ini Pemprov Sumsel mengalokasikan dana sebesar Rp. 25 miliar untuk Pembangunan Jalan Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti yang bersumber dari APBD provinsi Sumsel.
Hal ini diungkapkan wakil ketua komisi II DPRD Sumsel, Abusari, SH M Si yang memperlihatkan jalan penghubung yang melintasi kecamatan Babat Toman, Sanga Desa dikabupaten Muba hingga kecamatan Rawas Ilir Muratara tersebut melalui aspirasinya.
“Jalan ini dulunya adalah jalan provinsi karena menghubungkan dua kabupaten, tapi karena ada pertentangan politik kepala daerah saat itu, jalan ini statusnya diturunkan menjadi jalan kabupaten Muba. Karena keterbatasan anggaran Pemkab Muba juga keteteran dibuat nya,” kata Abusari Senin (1/5/2023).

Tahun lalu, lanjut Abusari, dirinya melalui dana aspirasi DPRD Sumsel juga memperjuangkan pembangunan jalan tersebut dan berhasil mengucurkan dana sekitar Rp 9 miliar. Dan tahun ini akan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang akan tetap diperjuangkan untuk tahun anggaran selanjutnya.
Disamping itu, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan ketua DPRD Muba tersebut, pihaknya juga akan berupaya mendesak Pemprov Sumsel untuk mengembalikan status jalan sepanjang 70 kilometer tersebut,agar kembali menjadi jalan provinsi.
“Saya meminta Pemprov Sumsel untuk merubah atau mencabut Pergub untuk mengembalikan status jalan tersebut menjadi Jalan provinsi. Masa iya jalan penghubung antar kabupaten yang notabene adalah jalan provinsi dialihkan status nya menjadi jalan kabupaten,” ujar Abusari.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru,juga mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait status jalan, Dari Simpang Mangun Jaya – Macang Sakti – Suban 4 hingga desa ketapat bening kecamatan Rawas Ilir Muratara.
Dan Pemprov Sumsel akan segera menurunkan tim dari PU Binamarga untuk mengecek kelayakan jalan tersebut.
“Kasus yang sama juga kami temukan di kabupaten OKU Timur, kami akan menurunkan Tim untuk mengecek kelayakan nya, Dan jika memang memungkinkan akan kita kembalikan statusnya menjadi jalan provinsi atau minimal kita bantu pembangunannya melalui APBD Provinsi Sumsel,” kata Herman Deru beberapa waktu lalu ketika RDP bersama DPRD Propinsi Sumsel.

Sementara itu secara terpisah,Pimpinan perushaan PT Astaka Dodol, Melalui humasnya,
Heri Kusmayadi.ST.
ketika dibincangi wartawan media ini via ponselnya,Senin, (1/5/2023)
Menuturkan upaya dan Kontribusi dari Perusahaan Pt.Astaka Dodol.
Dilapangan,upaya perbaikan dan pemeliharaan secara bertahap, sesuai dengan kondisi yang ada di Lapangan,terus dilakukan
” Intinya kontribusi dan upaya perbaikan dari perusahaan kita, terhadap pemeliharaan jalan macang sakti – Mangun jaya terus kita lakukan,Sesuai dengan sikon dan kebutuhan yang ada dilapangan,terus kita lakukan.
Untuk sekarang jalan sepanjang 36 Km,telah kita perbaiki jalan dengan hamparan batu.Dan itu juga kita laporkan, ke pihak Managemen perusahaan serta Pihak Pemerintah ” Terangnya.
(ril/SBA)