Wali Kota Lubuk linggau Diminta Warga Chech Pembangunan Jalan Sadewa

90
0
BERBAGI
Zainal Arifin warga Jalan Sadewa

LUBUK LINGGAU, SentralPost. Co. Warga jalan Sadewa Rt. 06 Kelurahan Rahma, Kecamatan lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau, meminta kepada Wali Kota Lubuk Linggau dan Dinas terkait diminta untuk turun langsung ke lapangan untuk mengecek pembangunan jalan Sadewa, hal ini disampaikan oleh Zainal Arifin salah satu warga setempat saat di wawancarai SentralPost. Co, Senin(12/6/2023) dikediamannya.

” Coba cek lokasi supaya tahu benar persoalan dinas terkait bawahannya dalam membuat RAB ( Rancangan Anggaran Belanja ) jalan ini, dan bagaimana pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemborong,” Jelasnya.
Dilanjutkannya saya tahu benar karena rumah saya di jalan ini, jalan ini termasuk jalan Poros, pembangunan pertama sebelum Covid, lebar 4 m, pada tahun 2022 pembangunan tahap kedua tidak ada plang merek, CV. Apa yang membangun, berapa panjang, lebar, dan berapa anggaran pembangunan jalan ini, yang dipertanyakan tahap dua ini selain tidak ada plang merek, pas diatas aliran air mengecil akibat tidak di tambah gorong gorong, ini bahaya….bagi pengguna jalan, dan serta
kondisi saat ini jalan sudah retak retak, ungkapnya.


Selanjutnya akhir Mey 2023 pembangunan lanjutan kami didatangi oleh pemborong dengan Lurah Kelurahan Rahma, menyatakan jalan akan dibangun 3 m, jika warga menolak maka akan di alihkan di tempat lain, padahal saya sudah minta sebaiknya tetap 4 m, mengingat tahap pertama dan tahap kedua lebar jalan 4 m. Akhirnya ada 2 orang termasuk saya terpaksa tandatangan dari pada pembangunan jalan ini di alihkan, nantilah urusannya.

Kondisi Jalan yang Sudah Retak Retak

Coba lihat jalan tahap ketiga ini sudah R E T A K, dan ketika proses pembangunan tidak ada plang merek, jadi kami warga tidak tahu CV apa yang membangun, panjang jalan, lebar jalan, tebal cor beton. Ya faktanya seperti itu jalan tahap ketiga ini lebar cor beton lebih kurang 3 m. Jadi kami minta Walikota & Dinas terkait turun chech lokasi, bagaimana bisa lebih kurang lebar jalan 3 m, padahal tahap pertama, tahap kedua 4 m, ini termasuk jalan poros, kami pertanyakan Dinas terkait soal pembuatan RAB, pengawasan, ini uang Negara. Kalau soal terbatas anggaran ya tetap 4 m panjangnya saja dikurangi. Jadi bagaimana dinas terkait membangun seperti ini, harapnya (Ilung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here