Penulis : Kurnaidi, ST Ketua PWI MUBA
SECARA garis besar, peran wartawan adalah, menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa. Namun, demikian, peranan wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita. Mereka juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya.
Nah, dalam konteks pengelolaan tambang rakyat, wartawan tentu memiliki peran yang sangat penting bahkan Wartawan memiliki peran kunci dalam memberikan informasi objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan memantau praktik-praktik pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Seperti persoalan yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang sampai saat ini belum terselesaikan tentang Tata kelola tambang minyak tradisional yang dikelola oleh masyarakat.
Terkait dengan kondisi itu Wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang akurat, komprehensif yang terkini mengenai aktivitas pertambangan rakyat. Mereka dapat melaporkan tentang teknologi terbaru, praktik pengelolaan yang berkelanjutan, dampak lingkungan, serta kebijakan dan regulasi terkait pengawas dan Pengawalan.
Selain itu, Wartawan memiliki peran penting dalam memantau aktivitas pertambangan rakyat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan hak asasi manusia.
Misalnya, dengan mengungkapkan pelanggaran atau praktik yang merugikan, wartawan dapat mendorong tindakan perbaikan dan akuntabilitas sebagai pendukung Transparansi. Wartawan dapat mendorong praktik pengelolaan tambang yang transparan dengan melaporkan dan membagikan informasi tentang izin pertambangan, kepemilikan lahan, kesepakatan bisnis, serta pajak dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan tambang rakyat kepada pemerintah.
Dalam hal ini, tentunya perlu pemahaman, pendidikan dan Kesadaran Masyarakat. Wartawan dapat berperan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pertambangan rakyat. Mereka dapat melaporkan tentang manfaat dan risiko yang terkait dengan tambang rakyat, serta mengedukasi masyarakat tentang upaya pengelolaan yang berkelanjutan dan langkah-langkah mitigasi dampak negatif dan perlu perlindungan hukum Advokasi serta Pemangku Kepentingan.
Wartawan dapat berperan sebagai advokat bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pertambangan rakyat. Dengan melaporkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat lokal, wartawan dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan membangun kesadaran di kalangan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui peran mereka yang kritis dan independen, wartawan dapat membantu menciptakan pengelolaan tambang rakyat yang lebih baik dan lebih berkelanjutan. Dengan memberikan informasi yang jujur dan mengadvokasi kepentingan masyarakat, wartawan berkontribusi pada pemantauan yang efektif dan perbaikan proses pengambilan keputusan terkait pertambangan rakyat sehingga tercapailah kesejahteraan bagi masyarakat luas. (***)