PALEMBANG, SentralPost – Tahun 2023 merupakan tahun Tranformasi Mutu Layanan yang di gaungkan oleh BPJS Kesehatan, yang mengharuskan dan mewajibkan setiap Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menerapkan Transformasi Mutu Layanan mudah, cepat dan setara.
Seperti yang diungkapkan Mira Santika, peserta JKN segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ketika ditemui di salah satu rumah sakit Kota Palembang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN, pendaftaran bayi baru lahir ke dalam program JKN mudah dan cepat. Proses pendaftaran dilakukan di Rumah Sakit dengan menunjukan KK orang tua bayi, semuanya diurus oleh Petugas Rumah Sakit, tambahnya
“Alhamdulillah dengan adanya Program JKN ini, proses melahirkan saya menjadi lancar tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan dan bayi saya langsung didaftarkan menjadi peserta JKN seketika lahir. Pendaftaran Bayi Baru Lahir mudah, cepat dan setara,” jelas Mira.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy mengungkapkan bahwa Sosialisasi terkait pendaftaran bayi baru lahir ini telah di lakukan kepada seluruh Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan yang tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang saat ini telah mengakomodir pendaftaran bayi baru lahir.
“Harapannya memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan bayi baru lahir yang dapat langsung dilakukan di rumah sakit tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,”pungkasnya. (Fadiel/rill)