PALEMBANG, SentralPost – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bertempat di aula SMKN 3 Palembang, Selasa (14/11/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Nelson Manurung, SE, M.Pd (Ketua Pokja Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi BBPPMPV BBL), Dra. Elfrida Nababan, M.Pd (Ketua Kelompok Kerja Kerjasama dan Mitras DUDI) Yovani Rahmita Simatupang, S.Sos, M.Pd (Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda), Yossy Widya Purnama, S.I.Kom (Analis Data dan Informasi), Amalia Nurul, S.I.Kom (Analis Data dan Informasi), Tiermin Sibarani, SE (Analis Data dan Informasi) serta Kepala SMKN 3 Palembang beserta jajarannya. Peserta yang terdiri dari waka kesiswaan dan guru BK.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Prov Sumsel Mondyaboni,S.E.,S.Kom.,M.Si mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BBPPMPV Medan yang sudah menginisiasi kegiatan ini sehingga bisa terlaksana di Provinsi Sumatera Selatan dan juga ucapan terima kasih juga kami kepada Kepala SMKN 3 Palembang beserta jajarannya yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya sehingga acara ini berjalan dengan lancar.
“Maraknya terjadi kasus kekerasan terhadap anak baik itu berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau penelantaran terhadap anak menyebabkan banyak pihak menyerukan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Kekerasan terhadap anak sebagian besar terjadi di rumah, lingkungan sekolah, dan tempat anak berinteraksi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan. mengatur berbagai aspek penting.sekolah diwajibkan membentuk budaya sekolah yang ramah dan aman. Untuk itu dalam upaya untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman di Satuan Pendidikan tanpa adanya kekerasan dalam berbagai bentuknya.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sudah berkolaborasi dengan OPD lain seperti Dinas Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lain lain untuk membentuk Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Provinsi Sumatera Selatan yang masih berproses, serta membuat surat edaran untuk menghimbau satuan Pendidikan untuk membentuk tim TPPK di satuan Pendidikan masing-masing. Ini menindaklanjuti Peluncuran program Merdeka Belajar Episode ke 25 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar peserta dapat memahami tentang kekerasan di lingkungan satuan pendidikan baik itu jenis nya, penyebab dan Upaya pencegahan dan segera untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di satuan Pendidikan utk di upload. Saya berharap peserta kegiatan ini yang terdiri dari waka kesiswaan dan guru BK dapat mengimplementasikan apa yang di dapat materi dari narasumber hari ini dan berbagi praktik baik dengan rekan-reka di wilayah masing-masing karena Bapak/Ibu adalah garda terdepan dalam pencegahan kekerasan di satuan Pendidikan. Dengan Kerjasama semua pihak tidak ada lagi kekerasan di satuan Pendidikan dan anak-anak bisa aman dan nyaman belajar di sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaluddin, S.Pd menuturkan, pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan tenaga pendidik lainnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dalam acara tersebut, dia menyampaikan strategi pencegahan, identifikasi tanda-tanda kekerasan, serta langkah-langkah konkret dalam menangani kasus-kasus kekerasan.
“Terkait pemberitaan tentang adanya tindakan kekerasan di satuan Pendidikan yang tidak sepenuhnya benar dan masih diperlukan pendalaman serta komunikasi di lapangan,” katanya.
“Sangat disayangkan bila benar terjadi kekerasan di satuan pendidikan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun oleh siapapun, sesuai rilis dari Kemendikbudristek bahwa terdapat 3 dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia yakni perundungan, kekerasan dan intoleransi,” tambahnya.
Dia menjelaskan, Satuan Pendidikan harus bertanggung jawab penuh sebagai garda terdepan satuan Pendidikan agar hal-hal tersebut tidak terjadi, dengan segala pendekatan yang akan dilakukan diantara upgrading kemampuan guru salah satunya Guru BP agar mendapat pengetahuan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
“Perlu dipahami pula bahwa peserta didik tidak sepenuhnya berada di lingkungan sekolah, melainkan juga tumbuh berkembang di lingkungan masing-masing yang merupakan variable yang mempunyai pengaruh terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan oleh peserta didik,” ucapnya.
Ketika ditanya .engenai bantuan hukum untuk guru, dia menjelaskan, apabila terdapat kasus yang sudah masuk ranah hukum maka Dinas Pendidikan memiliki Biro Hukum di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang akan menghormati proses hukum yang berjalan serta membantu menyelesaikan masalah hukum tersebut.
Awaluddin mengungkapkan, kepada para siswa didik harus tahu bahwa guru adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap masa depan yang telah mencurahkan segenap tenaga pikiran dan ilmu kepada siswa.
“Tidak semestinya siswa memperlakukan guru secara tidak baik bahkan sampai terjadi kekerasan terhadap guru. Bila terjadi suatu masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara komunikatif bukan dengan cara kekerasan,” katanya.
“Untuk kepala sekolah perlu diingatkan bahwa salah satu kemampuan guru dan kepala sekolah adalah kemampuan soft skill yaitu kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memecahkan masalah tanpa adanya tindak kekerasan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak terkait tentang peran mereka dalam menciptakan budaya sekolah yang positif dan mendukung pertumbuhan anak-anak,” imbuhnya. (Fadiel)