BANYUASIN, SentralPost – Intruksi Camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Salinan, S.Sos bersama tim agar peternakan babi Ilegal yang sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah Sukamakmur, Kelurahan Air Batu agar segera ditutup, ternyata tidak dipatuhi oleh Acai selaku pemilik.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, setelah hampir sepekan tim kecamatan bersama, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Santoso mewakili Kapolsek Talang Kelapa, Lurah Air Batu Wahyuni. S. Sos, Sekcam, Intel Polsek dan sejumlah awak Media mendatangi tempat peternakan babi Ilegal, namun sampai saat ini tidak terlihat aktivitas penutupan atau pemindahan terhadap babi babi yang ada di kandang milik Acai tersebut
“Tidak ada aktifitas pemindahan atau penutupan di kandang babi milik Acai ini. Sepertinya himbauan pak camat bersama timnya sepekan lalu, tidak dianggap sama sekali oleh pemiliknya. Hal ini tentunya membuat masyarakat bertanya – tanya, ada apa dibalik pembangkangan peternak Babi Ilegal ini,” kata salah seorang warga sekitar yang dimintai komentar media ini.
![](http://sentralpost.co/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240105-WA0018-1024x587.jpg)
Lebih lanjut masyarakat menilai, pembangkangan yang dilakukan oleh Acai selaku pemilik kandang babi itu terjadi karena lemahnya tindakan yang dilakukan Camat Talang Kelapa dan timnya. Menurutnya, pihak kabupaten dalam hal ini PJ. Bupati Banyuasin harus mengevaluasi kinerja Camat Talang Kelapa.
“Saat melakukan sidak ke kandang babi, kami melihat tidak ada ketegasan dari camat, dan hanya menghimbau agar kandang babi itu ditutup. Namun sayangnya camat tidak memberikan batas waktu penutupan. Hal inilah yang membuat pemilik kandang santai santai saja, bahkan terkesan membangkang,” katanya.
Tidak adanya batas waktu yang tegas itulah yang kemudian menimbulkan rasa kekecewaan dikalangan masyarakat sekitar. Padahal masyarakat berharap Camat dapat bertindak cepat dan tegas terhadap pengosongan peternakan babi itu, sebab keberadaanya dirasa sangat meresahkan masyarakat.
“Padahal saat tim kecamatan itu turun ke lokasi, kami berharap Camat dan jajarannya, khususnya Pol PP bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran paksa dan pemindahan paksa terhadap babi babi yang ada di kandang itu, karena keberadaan kandang babi itu sudah puluhan tahun meresahkan warga sekitar,” katanya.
Lebih lanjut dia berharap kepada PJ Bupati Banyuasin dan aparat yang berkompeten dibidangnya segera mengambil tindakan tegas dengan menurunkan aparat Pol PP kabupaten untuk segera menutup dan membongkar peternakan babi milik Acai ini.
“Kami minta, aparat pemerintah, khususnya Pol PP kabupaten Banyuasin segera turun ke lokasi untuk membongkar kandang babi tetsebut. Sebab, jika dibiarkan, kami khawatir, ternak babi ini akan terus beroperasi dan menimbulkan efek negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar,” katanya. (Iyan)